Pemkot Tangerang Raih Penghargaan BPOM Kota Pangan Aman
Metrobanten – Terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Ya, Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang lagi-lagi diganjar penghargaan atas kinerjanya.
Yakni, menerima penghargaan Kota Aman Pangan Terbaik ke-3 dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Diketahui, penghargaan diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, BPOM RI, Dra Rita Endang kepada Kepala Dinkes, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, pada kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman 2023, di Jakarta Kamis (19/10/23).
“Kota Tangerang menjadi salah satu dari enam kota kabupaten di Indonesia yang lolos verifikasi dari Tim Verifikator lapangan penilaian mandiri kabupaten atau kota pangan. Antara lain, Kabupaten Trenggalek, Karanganyar, Berau dan Kabupaten Bandung,” ungkap dr Dini.
BACA JUGA: Bupati Serang Dorong Hasil Pertanian Masuk Pasar Internasional
Ia pun menjelaskan, BPOM RI dan tentunya Kemenkes dalam hal ini menilai Kota Tangerang cukup unggul dan terbaik dalam pengawasan pangan dalam sektor industri rumah tangga atau PIRT, restaurant, kantin sehat, retail, pasar tradsional, kelompok wanita tani, hingga rumah pemotongan hewan.
“Penilaian kota dan kabupaten pangan aman ini baru pertama kali digelar. Alhamdulillah Kota Tangerang masuk dalam yang terbaik, hal ini menjadi bonus dari komitmen sederet pelayanan yang konsisten kita semua lakoni. Pastinya, ini menjadi semangat untuk kembali dipertahankan dan ditingkatkan untuk keamanan pangan di Kota Tangerang yang lebih baik lagi,” tegas dr Dini.
BACA JUGA: Pilar Saga Terima Kunjungan Tim Monev Komisi Informasi Banten
Diketahui, pembentukan kabupaten dan kota aman pangan, sebagai strategi untuk mencapai pelaksanaan intervensi keamanan pangan secara terpadu pada sisi supply dengan melakukan pengawasan disepanjang rantai pangan dari mulai hulu sampai hilir.
Selain itu, juga melakukan pendampingan keamanan pangan kepada pelaku usaha khususnya UMK baik produsen maupun ritel. Terlebih, sisi demand berupa pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan komunitas. (red)