Pemkot Tangerang Bagikan Masker di Kecamatan Larangan Guna Cegah Penyebaran COVID-19

Metrobanten, Tangerang – Sebagai tindaklanjut dari upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 yang menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tangerang dengan jajaran Forkopimda, Program Gebrak Masker terus digencarkan dengan membagikan masker ke seluruh RW yang ada di Kota Tangerang.
Setelah sebelumnya pembagian masker dilakukan di Kecamatan Jatiuwung, kini giliran 90 RW di Kecamatan Larangan yang menerima masker gratis.
Baca juga: Wujudkan Jabodetabek Integrated Transportation, Airin Bersepeda Bersama Menhub
“Hari ini dilakukan pembagian masker untuk 90 RW di Kecamatan Larangan yang selanjutnya akan dibagikan kepada warga,” ucap Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yang memberikan masker secara simbolis di Kantor Kecamatan Larangan, Senin (5/10/2020).
Tak hanya sekedar membagikan masker, Sachrudin berpesan agar para ketua RT/RW dapat sekaligus mensosialisasikan disiplin penerapan protokol kesehatan kepada warganya.
Baca juga: Pemkot Tangerang Resmi Membuka Tes SKB Bagi Formasi CPNS 2019
“Jangan sekedar dibagikan ke warga, tapi bantu sosialisasikan protokol kesehatan juga, jadi kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Sachrudin kembali menegaskan, hingga kini penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 di Kota Tangerang tak hentinya dilakukan. Mulai dari Gebrak Masker, Operasi Aman Bersama, penambahan tempat isolasi pasien Covid-19, hingga wawaran yang dilakukan kepada warga setiap harinya.
“Dengan berbagaiupaya ini, kita berharap tingkat kesembuhan pasien positif Covid-19 bisa bertambah,” harapnya.
Untuk diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyediakan masker gratis yang akan dibagikan secara bertahap kepada 1.004 Rukun Warga (RW) se-Kota Tangerang, dimana setiap RW mendapatkan 500 masker. (Red)