Demi Kelancaran PPDB 2019, Dindikbud Tangsel Gandeng Diskominfo

Metrobanten, Tangsel – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tak ingin mengulangi kesalahan yang sama lantaran tidak menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2018 lalu.

Kacaunya sistem server yang membuat beberapa orang tua siswa mengeluh, diyakini karena lemahnya sistem yang dikelola Dindik secara mandiri.

“Tahun lalu kan kita tidak gandeng Diskominfo untuk masalah servernya, sehingga timbul masalah. Tapi untuk PPDB tahun 2019 ini saya yakin tidak akan terjadi masalah server,  tegas Kepala Dindik Tangsel, Taryono,  Rabu (21/6/19).

Dikatakannya, regulasi pada 2019 dibuat beberapa variasi penerimaan, mengingat beberapa Kecamatan dan Kelurahan di Tangsel yang jumlah sekolahnya tidak merata.

“30% melihat zonasi, 45% kita lihat dari Hasil Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau NEM, 10% keluarga tidak mampu, disabilitas, inklusi dan keluarga Aparatur Negara, 5% dari jalur prestasi dalam zonasi, 5% jalur prestasi luar zonasi, dan 5% lagi dari jalur perpindahan orang tua baik dari luar maupun dalam Kota Tangsel,” katanya.

Sementara, saat hendak di konfirmasi ke Diskominfo Tangsel, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Tangsel, Fuad mengaku masih dalam Dinas Luar.
(Dli)