Pemkot Serang Monitoring THR Karyawan MoS dan hypermart

Pemkot Serang Monitoring THR Karyawan MoS dan hypermart
Pemkot Serang Monitoring THR Karyawan MoS dan hypermart.

Metrobanten – Pemerintah Kota Serang kembali melakukan monitoring THR di Mall of Serang (MoS) dan hypermart pada Kamis 28 Maret 2024.

Dalam kunjungannya Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan dasar kewajiban THR menurut pemerintah pusat.

“Seperti apa yang disarankan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) bahwa alokasi di Mall of Serang sudah memenuhi peraturan perundang-undangan terkait dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan nya”, ucapnya.

“Tadi berbincang dengan kepala nya dan beberapa karyawan, bahwa di Mall of Serang tidak ada kendala”, imbuh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat. 

BACA JUGA: Musrenbang RPJPD 2025, Al Muktabar: Fokuskan Indonesia Emas 2045

Ia pun menuturkan waktu THR MOS dan hypermart.  “Untuk THR itu di bagi dua tahap. Yakni pertama tanggal 27 Maret dan yang kedua 31 Maret,” ucapnya. 

Lebih lanjut Ia menuturkan akan menjalin kerjasama dengan hypermart.

“Kedepan kami akan mengirimkan surat kepada Mall of Serang dan hypermart terkait dukungannya terhadap program pemerintah Kota Serang dalam penangan stunting dan gizi buruk”, tuturnya. 

“Karena mereka memiliki beberapa produk, mudah-mudahan kita bisa diberikan produk itu nanti disampaikan kepada warga yang berhak menerimanya. Itulah harapan kami,” imbuhnya

Disinggung tadi ada karyawan yang baru sebulan apakah memperoleh THR, Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch Popy Nopriadi mengatakan itu sudah ada aturannya.

“Satu per 12 di kali gaji, proporsional aja. berapa pun lama ia bekerja itu ada ketentuannya”, jawabnya. 

Ditanya terkait dengan sistem penyaluran THR yang dilakukan dua kali, ia mengatakan itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan.

“Selagi semuanya diberikan kepada yang menerima, kata Popy, itu tidak menjadi masalah dan tidak menyalahi aturan”, tutupnya.

Sedangkan wawancara dengan Store General Manager hypermart Susanto mengatakan ada 44 karyawan belum dengan pegawai dari suplier, untuk gaji ia juga menuturkan sudah dikeluarkan di tanggal 27 dan THR di tanggal 31.

BACA JUGA: Bazar Ramadan, Pilar: Upaya Tekan Harga Kebutuhan Pokok

Disinggung kenapa 2 kali turun THR nya, ia mengatakan mungkin ada kendala teknis dari finance perusahaan atau kebijakan perusahaan. 

Terakhir terkait ajakan Pemkot Serang dalam program stunting dan gizi buruk, ia mengatakan menyambut baik. 

“Selama ini program pemerintah kita dukung seperti kita sudah membantu di masyarakat sekitar Mall, tapi untuk kali ini baru pertama kali di ajak perihal stunting dan akan kita bicara kembali teknisnya seperti apa”, jawabnya. (red)

Back to top button