Pemkot Serang Lakukan Pemuktahiran Data Peserta BPJS PBI

Pemkot Serang Lakukan Pemuktahiran Data Peserta BPJS PBI
Pemkot Serang Lakukan Pemuktahiran Data Peserta BPJS PBI.

Metrobanten – Pemkot Serang melalui Dinsos Kota Serang melakukan rapat koordinasi pemuktahiran data dengan stakeholder yang terkait. 

Dalam kegiatan rakor hadir para relawan, para Lurah, para Camat, dan Kepala OPD terkait, serta pihak BPJS Kesehatan cabang Kota Serang Serang di Hotel Puri Kayana, Rabu 9 April 2025.

Budi Rustandi Wali Kota Serang mengatakan melakukan persiapan pemuktahiran data peserta BPJS PBI dan penambahannya. 

“Sekitar 42ribu yang sudah masuk BPJS PBI dan 17ribu penambahan peserta BPJS PBI. Kita sinkron kan dengan kader, PKH, Lurah, Camat, operator dan OPD tekait,” ucapnya. 

“Jangan sampai data ini tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan program PBI ini bisa terserap dan dimanfaatkan oleh warga yang tida mampu,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, ia akan mencoba merespon dengan cepat terhadap aduan-aduan masyarakat sampai data pemuktahiran selesai. 

“Sementara ini aduan masih saya langsung tanggapi, seperti kemarin ada warga yang saya langsung telepon rumah sakit provinsi meski BPJSnya tidak aktip,” ungkapnya. 

Ada banyak BPJS PBI yang ditanggung oleh pemerintah mulai dari pusat, provinsi dan Kota/Kabupaten. Budi Rustandi menegaskan program BPJS PBI dari Kota Serang aktip.

“InsyaAllah dari Kota Serang nanti ada sekitar 59ribu warga Kota Serang yang dibackup oleh BPJS PBI dan tetap aktip meski tidak digunakan” tegasnya. 

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Serang Adiwan Qodir mengatakan bersepakat akan menambah peserta BPJS PBI Kota Serang. 

“Tadi hasil itu sepakat bahwa ada penambahan peserta dari kurang mampu, tahap pertama 10ribuan tapi akan bertambah lagi mudah-mudahan bisa sampai 30ribu,” ucapnya. 

“Untuk saat ini Kota Serang sekitar 42ribu yang ditanggung dari APBD Kota Serang,” imbuhnya. 

Kemudian disinggung terkait dengan komplain pelayanan yang kurang memadai, Adiwan menuturkan untuk menghubungi petugas BPJS yang ada di RS tersebut atau melakukan aduan. 

“Kita terus berfokus ngkatkan pelayanan untuk peserta BPJS, jika ada yang tidak sesuai bisa melakukan aduan, WA, telepon ataupun aplikasi mobile JKN atau Pandawa,” tuturnya. (red)

Back to top button