Pemkot Serang Fokus Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2023
Metrobanten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melaksanakan Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kota Serang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin(26/09).
Dalam Rapat Paripurna ini membahas tentang; penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Penyampaian Surat Keputusan Pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan perubahan APBD tahun 2022 atas Evaluasi Gubernur Banten.
Persetujuan bersama terhadap Raperda usul Prakarsa DPRD Kota Serang (kaitannya dengan penanganan kebakaran), juga Keputusan DPRD Tentang Perubahan Susunan Anggota Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,264 triliun dengan belanja daerah sebanyakRp 1,368 triliun. Pengeluaran pembiayaan juga diproyeksikan Rp16.250 miliar dengan defisit Rp104 miliar.
“Di tahun 2023 pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,264 triliun kemudian belanja daerah diproyeksikan Rp1,368 triliun lalu pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp16,250 miliar kemudian defisit ini diproyeksikan 104 miliar” Ujarnya.
Penganggaran akan disesuaikan dengan ketentuan Pemerintah baik itu anggaran pendidikan, kesehatan dan lainnya. Sebanyak 31 persen akan dialokasikan di infrastruktur.
“Kalau penganggaran sesuai dengan ketentuan pemerintah dari anggaran pendidikan kesehatan dan lainnya. 31% infrastruktur baik jalan, bangunan, ataupun drainase” Ucap Syafrudin.
“Kesehatan 12% paling sedikit 10%, yang lain juga lebih kecil dari infrastruktur” Sambungnya.
Pemerintah Kota Serang ingin menyelesaikan infrastruktur sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sempat terkendala Covid-19 dengan target 95 persen.
“Kami ingin menyelesaikan infrastruktur yang ada di Kota Serang sesuai RPJMD tahun 2018-2023 karena agak tertunda akibat Covid-19 oleh karena itu di 2023 95% sudah selesai” Pungkas Syafrudin.
Terkait penanggulangan kebakaran yang diusulkan DPRD sudah berlangsung dan Syafrudin berharap penanggulangan kebakaran ini bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Persetujuan terkait penanggulangan kebakaran sudah berlangsung, Ini usul DPRD dan kami sudah setuju, mudah mudahan menjadi Perda” Tutupnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wachyu Kristiawan menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp16.25 miliar adalah cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki dua tahun.
“Rp16.25 miliar itu adalah pembentukan dari cadangan untuk pilkada sesuai dengan Perda yang kita miliki itu dua tahun berturut-turut dari tahun ini ke tahun depan” Ujarnya.
Wachyu juga menjelaskan defisit 104,1 milyar itu akan ditutupi oleh sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa) tahun ini.
“Defisit Rp104,1 miliar itu rencana ditutup dari Silpa tahun ini” Ucapnya.
Meniadakan anggaran untuk kendaraan bermotor menjadi ketegasan Walikota untuk memfokuskan biaya belanja sesuai dengan yang diajukan.
“Tahun depan kita meniadakan pengadaan kendaraan bermotor, kalau ada pengadaan kendaraan bermotor harus seijin Walikota” Jelas Wachyu.
Rapat di luar Kota Serang juga dilarang agar menekan pengeluaran dan supaya pendapatan asli daerah (PAD) bisa mengalir di Kota Serang.
“Tahun depan kita tidak ada lagi rapat di luar daerah, semua harus didalam Kota Serang Maksudnya itu penghematan dan PAD nya masuk ke Kota Serang” Tutup Wachyu. (Hms)