Parkir Situ Cipondoh, Masalah SKU Camat Cipondoh Mengaku Tidak Tahu Menahu
Metrobanten, Tangerang – Terkait mahalnya biaya parkir Taman Wisata Situ Cipondoh senilai Rp. 25.000,- Camat Cipondoh Rizal Ridholloh akhirnya buka suara, Jumat (28/5/21)
Menurut Rizal Ridholloh harga parkir yang dipatok Rp. 25.000,- tersebut bukanlah harga parkir seperti biasanya, melainkan tiket tanda masuk untuk dua orang berikut parkir yang di klaim juru parkir sebagai harga lebaran.
“Memang jika di hari biasa harga parkir mobil 5.000 rupiah, motor 3.000 rupiah dan uang tanda masuk sebesar 10.000 rupiah. Jadi 25.000 rupiah itu harga lebaran,” tutur Rizal kepada metrobanten.
Lebih lanjut, Rizal menuturkan, jika berbicara aset memang Situ Cipondoh bukan wewenang Kecamatan Cipondoh atau-pun Pemkot Tangerang namun masih milik Provinsi Banten.
Baca juga: Terkait Parkir Danau Situ Cipindoh, Ketua DPRD Minta Camat Cipondoh Kroscek
Oleh karenanya, Kecamatan Cipondoh tidak bisa berbuat banyak. Namun karena Situ Cipondoh depan kantor Kecamatan Cipondoh, saya hanya meminta kepada pengelola untuk menjaga kebersihan. Karena dipinggir jalan jadi saya ingin tempat itu bersih, aman, tertib dan nyaman karena itu merupakan wilayah kerja saya,” katanya.
“Ya, pengelola Situ Cipondoh merupakan masyarakat, dan tidak ada uang masuk ke kami juga Pemkot Tangerang. Tetapi karna ini ada di Kota Tangerang Khususnya Kecamatan Cipondoh jadi kita interfensinya hanya jaga kebersihan juga ketertiban serta keamanannya,” pungkasnya.
Baca juga: Parah.!! Pengunjung Taman Wisata Situ Cipondoh Harus Bayar Rp.25.000 ke Tukang Parkir
Sementara terkait SKU No.500/343-Ekbang/VII/2004. Camat Cipondoh Rizal Ridholloh mengaku tidak tahu kenapa hal tersebut tercatum di dalam tiket. Menurutnya, alangkah baiknya ditanyakan langsung kepada pengelola.
“Terkait ekbang 2004 saya sudah menanyakan kepada pihak kelurahan, namun sampai hari ini belum ditemukan. Kasi Ekbang di kita memang ada yakni kasi ekonomi dan pembangunan, namun kita tidak mengerti kenapa itu tercantum di karcis. Jadi kami sampaikan kepada pengelola untuk tidak mencantumkan lagi di karcis parkir. Untuk lebih jelas silakan tanyakan kepada pengelola,” pungkasnya. (Red/dit)