Paripurna DPRD, APBD 2020 Kota Tangerang Disahkan Rp 5 Triliun

Metrobanten, Kota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 5.162 triliun.

Pengesahan APBD 2020 berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo (Fraksi PDIP) yang didampingi para wakil ketuanya Turidi Susanto (Fraksi Gerindra), Kosasih (Fraksi Golkar), dan Tengku Iwan (Fraksi PKS) serta para anggota.

Rapat paripurna juga dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, dan wakilnya Sachrudin serta Pj Sekda Kota Tangerang Tatang Sutisna yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pengesahan APBD 2020 berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tangerang,

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kosasih mengatakan, belanja daerah pada APBD 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp159.8 miliar dari belanja daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 5.002 triliun.

“Sehingga total belanja daerah keseluruhan pada APBD tahun 2020 sebesar Rp5.162 triliun,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Ia menyampaikan, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4.580 triliun yang dipergunakan untuk belanja tak langsung sebesar Rp1.651 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3.510 triliun.

“Dalam pelaksanaan belanja langsung, kami meminta kepada OPD-OPD yang memperoleh kegiatan tersebut harus dengan cepat dan tepat waktu agar anggaran yang telah dialokasikan dapat diserap,” jelasnya.

Sementara, Wali Kota Arief R. Wismansyah mengatakan, APBD 2020 akan dipergunakan untuk prioritas pembangunan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

SDM, kata dia, harus berdaya saing demi bisa memberikan pelayanan publik yang inovatif dan integrasif.

“Hal ini dalam rangka menjawab tantangan prioritas visi dan misi Presiden yang baru yakni pertama prioritas pengembangan SDM, pengembangan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan tentunya transformasi ekonomi,” paparnya. (Ds)

Back to top button