Kapolresta Tangerang Bersama Bupati Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU

Kapolresta Tangerang Bersama Bupati Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU
Kapolresta Tangerang Bersama Bupati Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU.

 

MetroBanten, Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma SH., SIK., MH bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar beserta jajaran Polsek Panongan menggelar Press Conference Ungkap Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Spesialis Pencurian Kabel OPSTYG dan Komponen Panel PJU Milik Dinas Perhubungan Kab. Tangerang) di Halaman Mako Polsek Panongan. Rabu pagi (06/07/2022) pukul 10.33 Wib

Press Conference yang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang menjelaskan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang selama tahun 2022 dalam keadaan aman kondusif dan terkendali.

Gangguan kamtibmas dapat ditekan dan ditanggulangi dengan upaya penegakan hukum bagi para pelaku pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Salah satu fokus tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan Bapak Kapolri adalah maraknya aksi pencurian kabel opstyg dan komponen panel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sangat meresahkan warga dan khususnya sangat merugikan Instansi Dinas Perhubungan Kab. Tangerang sebagai penanggung jawab dalam bidang penerangan jalan umum. ” Ucap Kombes Pol Raden Romdhon

BACA JUGA: Polri Kawal Pemulangan 46 Calon Jemaah Haji Furoda

Kapolres menjelaskan “Pada hari Rabu, 15 Juni 2022 Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang berhasil menangkap 2 (dua) Orang spesialis pelaku pencurian kabel opstyg dan komponen penel PJU penerangan jalan umum (PJU) yang sering melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.”Jelasnya

“Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menyamar sebagai petugas maintenance untuk mengelabuhi polisi, dengan menggunakan wearpack safety bertuliskan maintenance dan rompi warna hijau. Adapun identitas 2 (dua) orang tersangka yakni berinisial WS alias WES dan MTA Alias JO.” tambahnya.

“Dalam keterangannya para pelaku melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 81 (delapan puluh satu) kali, sedangkan motif pelaku mengambil barang-barang tersebut yaitu untuk dipergunakan sendiri dan untuk mendapatkan uang karena pelaku tidak mempunyai uang untuk biaya hidup sehari-hari,” terang Kapolresta Tangerang.

BACA JUGA: Hari Bhayangkara ke-76, Presiden Apresiasi Kinerja Polri untuk Bangsa

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus, SE, M.Si menambahkan dengan menghimbau kepada segenap element lapisan masyarakat apabila menemukan kejanggalan petugas atau Oknum yang melakukan Pelaksanaan operasional pemeluharaan PJU Segera laporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat.

“Matinya PJU yang berada di Kabupaten Tangerang di karenakan kabel/penel terputus yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas terhadap warga masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas berupa penerangan lampu jalan umum.

Sebagai penutup Bupati Tangerang mengucapkan Selamat hari Bhayangkara ke 76 Semoga kamtibmas kondusif dan masyarakat makin produktif Bravo Polri. (Red)

Back to top button