Polsek Neglasari Mengamankan Pengedar Shabu di Batuceper
Metrobanten, Kota – Seorang pemuda Firmansyah (19) warga Jl. Kampung Janis Rt. 005/008 Kelurahan Pakojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat diciduk Polsek Neglasari saat transaksi narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolsek Neglasari, Kompol Manurung membenarkan penangkapan tersebut, dikatakannya, saat itu anggota Polsek Neglasari sedang observasi wilayah, kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi Shabu pada Senin (26/8/19) pukul 22.00 WIB.
Dari informasi tersebut, anggota Buser Polsek Neglasari di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo, SH, langsung menuju lokasi dimaksud dan melihat tersangka sedang berdiri sehingga dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta ditemukan 1 (satu) buah bungkus rokok merk Gudang Garam di dalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening.
“Ya, tersangka kami tangkap di pintu masuk Timbangan Truk Jl. Daan Mogot Kelurahan Batuceper Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang saat hendak transaksi Shabu,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, dari tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi Narkotika Golongan I jenis Shabu berat brutto 0,19 gram kode A,1 bungkus plastik bening berisi Narkotika Golongan I jenis shabu berat brutto 0,14 gram kode B dan 1 Handphone merk Samsung.
Saat ini, polisi telah melakukan lenyitaan BB, membuat Laporan polisi, melengkapi administrasi penyelidikan (mindik), mengamankan tersangka, periksa saksi, periksa tersangka.
(Ds)









