Seorang Guru SD Positif COVID-19, Pemkab Lebak Hentikan Belajar di Sekolah

Seorang Guru SD Positif COVID-19, Pemkab Lebak Hentikan Belajar di Sekolah

 

Metrobanten, Lebak –  Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, setelah seorang guru teridentifikasi positif terjangkit Covid-19. Pemkab Lebak menutup sementara sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami menghentikan semua kegiatan belajar di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Wawan Ruswandi di Lebak, Sabtu.

Baca juga: Kapolda Banten Apresiasi Kampung Tangguh di Desa Guradog Lebak

Menurut dia, guru yang positif COVID-19 tersebut bekerja di SDN 1 Rangkasbitung Timur, Jalan Siliwangi Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Pemerintah daerah kini menutup sementara sekolah agar tidak melaksanakan kegiatan belajar untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Walikota Arief Minta Bantuan Alat Test ke Pemprov Banten

“Kami minta guru dan siswa agar menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes usap kepada siswa dan guru yang diduga kontak erat dengan penderita.

Saat ini, pihaknya melaksanakan tes usap kepada guru setempat sebanyak 27 orang dan 21 siswa.

“Kami melakukan tes usap untuk pencegahan COVID-19 agar tidak menyebar kepada orang lain dan hasilnya bisa diketahui 12 hari,” katanya. (red/antara)

Back to top button