DPRD Dorong Kesejahteraan Atlet Melalui Perda Olahraga
Metrobanten, Kota – Para atlet di Kota Tangerang akhirnya mendapat angin segar. Sebab, Peraturan Daerah (Perda) tentang Keolahragaan kini masuk dalam 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas Pemerintah Kota Tangerang pada 2020.
Saat ini harapan untuk kesejahteraan atlet-atlet Kota Tangerang semakin terbuka lebar. Terlebih, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku tak segan untuk memperjuangkan Perda tersebut sampai disahkan.
“Saya akan kawal Perda Keolahragaan itu, tenang saja,” ucapnya di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengusulkan 6 Perda yang salah satunya adalah Perda Keolahragaan. Kata dia, pembahasan Perda akan dilakukan secara bertahap.
“Perda olahraga salah satu dari Perda inisiatif yang diusulkan oleh DPRD dan akan kita bahas, yang hari ini kita bahas itu Penyelenggaraan dan Perlindungan Hak-hak Disabilitas dan Raperda tentang HIV/AIDS. Nanti bertahap gilirannya Raperda olahraga akan kita bahas. Dari 21 Perda kan 6 inisiatif dari kita salah satunya olahraga,” jelas Bowo sapaan akrabnya.
Meski demikian, ia belum ingin menjelaskan Raperda Keolahragaan secara rinci. Raperda tersebut akan dijelaskannya usai pembahasan.
“Tapi pasti itu akan kita bahas tahun ini, karena itu sudah masuk dalam 21 raperda tahun ini. Saya mau bahas secara rinci kita bahas saja juga belum. Bingung juga jelasinnya,” ujar Bowo.
Ia melanjutkan, semua Raperda akan melibatkan unsur masyarakat yang berkaitan. Seperti Perda Keolahragaan, DPRD bakal memanggil KONI Kota Tangerang untuk membahas secara seksama.
“Kemitraan pasti ada, sama seperti Perda lainnya seperti disabilitas kita akan minta masukan dari forum tuna netra Indonesia yang seperti itu pasti akan kita libatkan. Dari awal saya bilang dalam pembuatan Perda tolong kita libatkan masyarakat yang memahami isu itu,” tuturnya saat ditemui, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Sebelumnya, KONI Kota Tangerang telah mendorong pemerintah untuk merealisasikan Perda Keolahragaan. Tujuannya adalah agar atlet-atlet di Kota Tangerang terjamin kesejahteraannya. Jika hal itu terealisasi, maka Kota Tangerang menjadi daerah kedua di Banten yang memiliki Perda Keolahragaan setelah Kabupaten Tangerang. (Hel)