Komjen Listyo Sigit ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning Syekh Nawawi Al-Bantani
Metrobanten, Jakarta – Komjen Listyo Sigit Prabowo telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Listyo Sigit menyatakan anggotanya akan diperintahkan untuk belajar kitab kuning Syekh Nawawi Al-Bantani, pembelajaran keagamaan Islam yang lazim diajarkan di pesantren-pesantren.
Baca juga: Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Surat Keterangan Hasil Tes COVID-19
Kitab Kuning merupakan istilah nusantara bagi karya ulama salaf Syekh Nawawi Albantani yang jauh dari unsur politis dan subjektivitas. Temanya terbentang dalam berbagai bidang keilmuan, dari fikih, akidah, etika, hingga politik.
“Seperti dulu di Banten, saya sampaikan anggota wajib belajar kitab kuning,” kata Listyo, Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: KPU Kota Cilegon Tetapkan Helldy-Sanuji Pemenang Pilkada 2020
Listyo Sigit bahkan mengaku sudah membuat program anggota Polri belajar kitab kuning bagi anggotanya yang beragama Islam, saat menjadi Kapolda Banten.
Menanggapi gagasan Listyo Sigit, Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, ngaji kitab kuning bagi anggota Polri akan sangat bagus jika tujuannya agar penegakan hukum yang dilakukan Polri mengacu pada tuntunan agama, seperti yang diajarkan dalam kitab kuning.
“Ngaji kitab kuning? Kalau yang dimaksud adalah membekali nilai-nilai agama dengan cara pandang kitab kuning, itu keren agar keadilan menjadi kiblat penegak hukum, ikhlas melaksnakan tugas dan rendah hati bersikap,” ujar Robikin dalam cuitannya di akun Twitter @robikinemhas, dikutip Jumat (22/1/2021). (red)