Kemenperin Kawal Sektor Industri Tingkatkan Perekonomian Nasional

Metrobanten, Nasional – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengawal sektor industri manufaktur supaya meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Salah satu langkahnya, yakni melalui tekad pimpinan dalam melakukan reformasi birokrasi guna mendukung kinerja yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan kepada stakeholders, dunia industri dan masyarakat luas.

“Untuk terus mendukung kinerja sektor industri yang merupakan kontributor terbesar baik untuk pajak dan PDB bagi perekonomian nasional, Kemenperin terus memperbaiki jajaran birokrasi agar bersih, efisien, efektif, produktif, transparan, melayani masyarakat, dan akuntabel,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar pada kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Perindustrian, Kamis, (27/9/18).

Sekjen meyakini, melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.

“Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2018, berada di angka 4,41 persen, naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 3,93 persen,” ungkapnya.

Guna menjaga program reformasi birokrasi di Kemenperin, diperlukan kegiatan evaluasi rutin yang dilakukan Tim Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

“Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),” ujar Haris.

Pada penilaian tahun 2017, tingkat indeks RB Kemenperin mendapat peringkat BB dengan nilai hasil evaluasi 77,16 dari KemenPAN dan RB.

“Untuk mempertahankan dan memperbaiki skor tersebut, tim Reformasi Birokrasi (RB) Kemenperin menjalankan rencana aksi berdasarkan roadmap,” tutur Haris.

Sesuai peta jalan, tim RB Kemenperin juga mengawal pelaksanaan RB di unit-unit kerja, melakukan reviu atas proses bisnis dan struktur organisasi yang mengacu pada kinerja, menerapkan manajemen SDM yang berbasis merit, serta reviu strategi program/kegiatan.

Selanjutnya, tim RB memperkuat penerapan sistem integritas, meningkatkan kualitas layanan kepada publik melalui integrasi seluruh sistem layanan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder internal.

“Tim RB Kemenperin pun melakukan Penilaian Mandiri atas aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam penilaian RB, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, serta capaian kinerja,” imbuh Haris.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB Muhammad Yusuf Ateh yang hadir memimpin tim evaluasi menyampaikan, antusiasme instansi pemerintah dalam menerapkan reformasi birokrasi meningkat lima kali lipat dari tahun lalu. Tahun ini, sebanyak 901 unit kerja pelayanan instansi pemerintah diusulkan sebagai unit kerja percontohan.

“Kemenperin menunjukkan komitmen luar biasa dari tahun ke tahun dalam penerapan reformasi birokrasi. Selalu ada perbaikan, terobosan dan sesuatu yang positif,” ujar Ateh.

Sebagai hasil penerapan reformasi birokrasi, belum lama ini Kemenperin menerima penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut (2013-2017). Secara keseluruhan, Kemenperin telah meraih opini WTP secara berturut-turut selama 10 tahun sejak 2008.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, seluruh unit kerja daerah Kemenperin telah menerapkan ISO 9001:2015 serta mendorong unit-unit kerja pelayanan untuk menciptakan Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang dapat meningkatkan efisiensi layanan.

Kemenperin juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai Badan Publik Pemerintahan Terbaik 2 tahun 2017 dalam pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, 5 unit UPT Kemenperin telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).                       (Des)

Back to top button