Personel Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Personel Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Lapas Kelas III Rangkasbitung
Personel Ditbinmas Polda Banten Cek Protokol Kesehatan di Lapas Kelas III Rangkasbitung

Metrobanten, Banten – Personel Ditbinmas Polda Banten Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melakukan pengecekan protokol kesehatan di Lapas Kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Minggu, (26/07/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru, Polda Banten terus melakukan pengecekan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

“Saat ini, Polda Banten dan polres jajaran rutin melaksanakan patroli untuk mengecek protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.

Baca juga: Pastikan Keamanan Kunker 3 Menteri, Kapolda Banten Berikan Pengamanan VIP

Sementara Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi menjelaskan Dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah hukum Polda Banten, kita dari Ditbinmas Polda Banten terus melakukan pengecekan protokol kesehatan di setiap tempat-tempat umum, sesuai arahan dari Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar. Dan hari ini kami melakukan pengecekan protokol kesehatan di Lapas kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Riki Yanuarfi menyampaikan dalam adaptasi kebiasaan baru personel menghimbau pengelola Lapas untuk selalu memantau dan mewajibkan pengunjung tahanan agar mengenakan masker selalu melakukan lengecekan suhu tubuh kepada pengunjung tahanan yang akan memasuki Lapas.

Baca juga: Kabid Humas Polda Banten Hadiri Rakor Komisi Informasi Provinsi Banten

“Pengelola Lapas agar menyiapkan tempat mencuci tangan handsanitizer di pintu masuk dan di dalam sel, membatasi jumlah pengunjung yang sedang memasuki juga menjenguk tahanan berada di dalam Lapas, dan penerapan protokol kesehatan kepada para tahanan di dalam sel agar dapat mencegah penyebaran Virus Covid-19,” lanjut Riki Yanuarfi.

Riki Yanuarfi berharap agar protokol kesehatan tersebut dapat di laksanakan oleh pengelola Lapas kelas III Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

“Saya berharap agar protokol kesehatan yang dimaksud bukan hanya sebatas formalitas, namun betul-betul dipedomani dan dilaksanakan,” harapnya.

Saat di temui di lokasi, pengelola Lapas kelas III Rangkasbitung Kab. Lebak Prov. Banten tersebut menyambut baik dan siap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru.

“Dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru ini, mari kita sama-sama ikuti anjuran pemerintah. Selalu ikuti protokol kesehatan dimana pun kita berada,” kata Edy Sumardi. (Rls)