Kasus Laskar FPI, Komnas HAM Panggil Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya
Metrobanten, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Jasa Marga pada Senin, 14 Desember 2020.
Keduanya akan diperiksa terkait kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (Laskar FPI) oleh personel polisi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta.
“Kami akan meminta keterangan Jasa Marga dan Kapolda di Komnas HAM,” ucap Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dihubungi pada Ahad, 13 Desember 2020.
Baca juga: Penyidik Lakukan Pemeriksaan Kepada Habib Rizieq Selama 14 Jam Sebelum Melakukan Penahan
Enam anggota laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dinihari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30.
Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, dalam tiga hari terakhir, Komnas HAM telah bekerja terjun langsung ke tempat perkara baku tembak FPI dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Dia menyatakan, seluruh informasi diperoleh masih didalami.
“Ya sudah melakukan olah lapangan tiga hari. Saya pada hari ketiga juga turun langsung. Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam,” jelas Damanik.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Rekontruksi Detik-detik Penembakan 6 Laskar FPI
Terkait investigasi ini, Damanik meminta publik bersabar dengan kerja yang dilakukan tim Komnas HAM. Dia mengatakan, adanya pro kontra di masyarakat membuat penelusuran fakta di lapangan dituntut semakin terang dengan tidak membicarakan substansi sebelum valid.
“Kita tahu di publik kita ini ada pro kontra. Jadi saya kira. Itu akan sangat berpengaruh pada tim kami. Terutama tim kami yang masih muda-muda ini, karena itu kami berharap sebaiknya ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek, itu sudah substansi,” tandas Damanik.
Selidiki Penembakan Anggota FPI
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan, tidak bisa memenuhi undangan polisi untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI. Lantaran, sedang mendalami berbagai temuan dalam penyelidikan yang sudah dilakukan.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Chorul Anam menyebut, temuan yang didapatkan saat penyelidikan akan membuat kasus penembakan laskar FPI ini kian terang.
“Puzzle terangnya peristiwa semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Dia berharap masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut tak ragu membongkarnya ke Komnas HAM. Apalagi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan.
“Harapan kami bagi masyrakat yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberi keterangan ke Komnas HAM,” kata dia.
Komnas HAM mengaku menerima undangan dari tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menyaksikan rekonstruksi penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI). Namun Komnas HAM menyatakan tak bisa memenuhi undangan tersebut.
“Komnas ham mendapat undangan untuk melihat proses rekontruksi hari ini oleh kepolisian. Namun kami tidak bisa mengikuti untuk malam ini,” ujar M Choirul Anam.
Dia mengatakan tak bisa memenuhi undangan lantaran sedang mendalami temuan sementara dari penyelidikan yang dia lakukan terhadap sberbagai sumber. Termasuk pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan selama dua hari berturut-turut.
“Selain itu kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan besok untuk Jasa Marga dan Polda Metro,” kata dia. (re)