Kapolsek Sepatan Resmikan Program Pos Siskamling Bersuara

Kapolsek Sepatan Resmikan Program Pos Siskamling Bersuara
Kapolsek Sepatan AKP Sriyon.

Metrobanten – Kapolsek Sepatan AKP Sriyono bersama Camat Sepatan Asep Nurman Jaenudin meresmikan Program Pos Siskamling bersuara, di Kampung Rawa Beureum, RT 010 RW 03, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Rabu (12/7/2023).

Kegiatan peresmian Pos Siskamling Bersuara merupakan Program Polsek Sepatan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan yang melibatkan warga masyarakat dan juga sebagai wujud masyarakat yang sadar hukum.

BACA JUGA: Polri Berhasil Usut Ratusan Kasus TPPO, 2.027 Orang Diselamatkan

“Peresmian siskamling ini merupakan tindak lanjut atau perintah Bapak Kapolda Metro Jaya dan Bapak Kapolres Metro Tangerang Kota diwilayah Polsek Sepatan,” ujarnya.

Sriyono mengatakan, selain untuk menjaga Kamtibmas Pos Siskamling ini juga sebagai sarana Polri agar lebih dekat dengan masyarakat  dan  mendengarkan aspirasi tokoh masyarakat atau warga terkait permasalahan yang terjadi.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang dan Satlantas Tertibkan Jam Operasional Truk Tanah

“Pos Siskamling bisa juga digunakan untuk mengetahui situasi secara langsung kondisi yang ada di wilayah hukum kita (Polsek Sepatan-red) terkait situasi Kamtibmas di lingkungan tersebut agar terjalin komunikasi yang aktif dan efektif,” paparnya.

Selain itu, Pos Kamling ini adalah upaya pihak Polri Khususnya Polsek Sepatan, dalam mencegah meningkatnya kejadian tawuran, genk motor dan begal agar tercipta wujud Polri yang Presisi untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan adanya Siskamling bersuara ini, saya selaku Kapolsek berharap bisa mencegah secara dini kejadian kriminal yang berpotensi timbul di wilayah hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya. (Wan)

Back to top button