BNN Amankan 6 Orang Pemilik 200 Kg Sabu Saat Penggerebekan Gudang di Cibodas Kota Tangerang

BNN Amankan 6 Orang Pemilik 200 Kilo Sabu Saat Penggerebekan Gudang di Cibodas Kpta Tangerang
Gudang narkoba di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibidas, Kota Tangerang

Metrobanten, Kota – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terhadap gudang narkoba di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibidas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020).

Sebanyak 200 kilogram narkoba jenis sabu dan sejumlah pelaku diamankan dalam proses penggerebekan ini.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: Kasus Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil, Polisi: Ada Luka di Kelamin

“Ada enam pelaku yang kami amankan,” ujar Arman di lokasi penggerebekan pada Selasa (28/7/2020).

Terkait besarnya jumlah narkoba, dirinya menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan pun akan dilakukan secara mendalam terhadap para pelaku.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Cabuli 15 Santriwati di Serang, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

“Kita cari tahu peran dari masing-masing mereka apa saja,” ucapnya.

 Namun karena ketelitian, Satgas BNN berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba bernilai fantastis ini.

“Iya, kami baru mengungkapnya, untuk jenis dan berapa banyaknya masih dilakukan penghitungan oleh anggota,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi.

Untuk sementara pihaknya memastikan barang laknat yang ditemukan pihaknya tersebut kemungkinan besar sabu dan ektasi.

Diketahui, untuk mengelabui petugas, para tersangka menyeludupkan narkotika itu dengan disembunyikan di dalam karung beras berisi jagung.

Penemuan ratusan kilogram sabu dalam sebuah gudang di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020) mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, bangunan yang dijadikan sebagai gudang narkoba itu diketahui merupakan gudang sembako oleh masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Camat Cibodas, Mahdiyar.

Dirinya menjelaskan, para pelaku penyalahgunaan narkoba itu menyamarkan operasinya lewat distribusi beras. Sehingga, masyarakat tidak menaruh curiga dengan adanya aktivitas di dalam gudang.

“Tempatnya dikamuflase sebagai agen beras,” ujar Mahdiyar di sela-sela penggerebekan pada Selasa (28/7/2020).

Dirinya pun mengaku baru mengetahui gudang tersebut sebagai penimbunan sabu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan.  “Baru tahu kalau dijadikan gudang narkoba,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Mahdiyar menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar kasus tidak kembali terulang.  “Nantinya aparatur RT mau pun RW bisa melakukan pengawasan juga,” kata Mahdiyar.

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa (28/7/2020).

Dalam penggerebekan di gudang narkoba tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 200 kilogram sabu dan ekstasi. Sabu dan ekstasi tersebut disamarkan dalam sejumlah karung berisi jagung.

Awalnya petugas sempat terkecoh. Namun sesaat diteliti, petugas kemudian membongkar karung-karung beras hingga mendapati barang haram tersebut.

“Iya, kami baru mengungkapnya, untuk jenis dan berapa banyaknya masih dilakukan penghitungan oleh anggota,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi pada Selasa (28/7/2020).

Seluruh barang bukti narkoba yang ditemukan di dalam gudang dan truk kini telah disita. Petugas pun menggiring seluruh pegawai gudang untuk menjalani pemeriksaan. (red)

Back to top button