Polisi Olah TKP Suami Tikam Istri di Periuk Tangerang

Metrobanten, Kota – Jajaran Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Jatiuwung menggelar olah TKP (tempat kejadian perkara) meninggalnya Yati (50) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, di Kampung Nagrak Kelurahan Periuk Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi.

Dalam olah TKP yang tersebut, pihak kepolisian menemukan dan menyita sebilah pisau dapur yang masih ada bekas darah, diduga digunakan pelaku EP (72) untuk menusuk istrinya hingga meninggal dunia.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama.

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Simanggara Pratama Sambiring didampingi Kanit Reskrim AKP Zazali Hariyono di lokasi kejadian. Sabtu (8/2/20) sore.

“Dalam olah TKP ini selain senjata tajam, kami (polisi.red) juga menemukan botol minuman yang sudah dibuka serta selimut berlumuran darah di dalam rumah,” ujar Kapolsek.

Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan penyelidikan serta mengungkap motif pelaku sampai tega melakukan hal keji tersebut.

“Dari hasil otopsi yang dilakukan pihak rumah sakit, ada 32 bekas tusukan ditemukan di temukan di tubuh korban,” Jelas Aditya.

Lebih jauh Kapolsek menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya kejadian penganiayaan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Saat ke lokasi sekitar pukul 02:00 wib, dengan melakukan upaya paksa masuk ke dalam rumah lantaran telah di kunci. Akhirnya berhasil mengamankan pelaku dalam sebuah kamar di lantai 2,” bebernya.

Untuk mengungkap penyebab terjadinya hal tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa para saksi maupun kejiwaan pelaku.

“Pendalaman terus kita lakukan termasuk memeriksa kejiwaan pelaku, sehingga motifnya bisa terungkap. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di mapolsek Jatiuwung,” tukasnya. (Red)