Jum’atan Pertama, Pemkab Tangerang Ingatkan DKM Untuk Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Metrobanten, Kabupaten – Pemerintah Kabupaten Tangerang ingatkan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid atau DKM untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 bagi masjid yang akan melakukan sholat Jumat berjamaah di masing-masing masjid, pada Jumat (05/06/20) besok.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, simulasi penggunaan sarana ibadah seperti masjid untuk dijadikan tempat sholat berjamaah lagi sudah kita berikan tata cara protokol kesehatan Covid-19 di tempat sarana ibadah.

“Ketika simulasi sholat berjamaah di Masjid Agung Al Amjad, kita sudah libatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai bagaimana protokol kesehatan dilakukan,” terang Zaki, Kamis (04/06).

Baca juga: Bupati Tangerang Ajak Pengelola Mall Diskusi Persiapan Pembukaan Mall

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Rudy Maesal Rasyid mengatakan, pengurus masjid harus bisa mengadakan hand sanitizer dan sabun tangan di ruang wudhu dan harus menjaga jarak.

Baca juga: Ratusan Marbot Masjid di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan Tunai

“Selain harus membawa sajadah sendiri dari rumah, pengurus masjid juga harus bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat kalau selama sholat Jumat berjamaah ini ada penerapan social distancing dan physical distancing atau jaga jarak dalam pelaksanaan sholat berjamaah ini,” terang penasihat DMI Kabupaten Tangerang ini.

Rudy Maesal menjelaskan, meski sudah bisa beroperasi untuk sholat Jumat, warga juga harus bijak dalam menyikapi pengoperasian sarana ibadah ini dengan bersama-sama menjaga protokol kesehatan.

“Kita terus ingatkan untuk jaga jarak bagi warga yang ikut sholat berjamaah ini, sehingga tidak melahirkan klaster baru dalam penyebaran pandemi corona ini,” Paparnya. (Rls)

Back to top button