Jelang New Normal,Bhabinkamtibmas Res Cilegon Gencar Imbau Protokol Kesehatan di Pasar Kranggot

Metrobanten, Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon terus berupaya mengedukasi masyarakat tentang penyebaran pandemi covid-19 serta menjaga protokol kesehatan di Pasar Kranggot, Kota Cilegon. Sabtu (13/06/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan kegiatan ini untuk mendisiplinan dan mengedukasi para Pedagang pasar Kranggot dalam upaya Pencegahan memutus mata rantai Penyebaran Covid 19.

“Kita tahu pasar merupakan tempat aktivitas pusat ekonomi masyarakat makanya harus tetap dijaga operasionalnya. Namun karena masih dalam pandemi covid harus tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: PSBB Masih Diperlukan, Wahidin Halim Ingin Pengawasan Lebih Ketat

Yudhis mengungkapkan langkah preventif ini diambil untuk mendorong maklumat Kapolri hingga diterapkan new normal untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 semua Bhabinkamtibmas polsek jajaran Polres Cilegon akan terus melakukan mendisiplinkan dan mengedukasi ke tiap-tiap pasar di Kota Cilegon.

”Bhabinkamtibmas terus berupaya menghimbau pedagang dan pengunjung agar selalu memakai masker bilamana beraktifitas keluar rumah, serta sering mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir Polda juga menghinbau kepada warga agar menjaga jarak ( Physical Distancing),” ungkapnya.

Baca juga: Pengerukan Longsoran Sampah Cipeucang di Cisadane Secepatnya Rampung

Yudhis menambahkan namun karena masih dalam pandemi covid harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal tersebut akan tetap dilakukan secara berkelanjutan sampai wabah covid-19 mereda.

“Meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum seperti menyebarkan informasi hoax, dan kepada warga agar menjaga jarak ( Physical Distancing) rajin cuci tangan hingga Memeriksa suhu tubuh memakai thermo gun,” tuturnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan mengantisipasi penyebaran wabah virus Covid-19 dan menerapkan
New Normal.

” Dalam beraktivitas di jual beli pedagang dan pembeli harus mengutamakan protokol kesehatan. Langkah bukan menjadikan kita boleh bebas bergerombol atau keluyuran,” pungkasnya.(Rls).

Back to top button