Disdukcapil Tangsel Minta Maaf, Pelayanan Adminduk Maintenance
Metrobanten, Tangsel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta maaf karena untuk sementara pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk) sedang dalam perbaikan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, Senin (14/1/19). Menurutnya, pendaftaran secara online masih dalam perbaikan dari tanggal 12 Januari sampai dengan 15 Januari.

“Ya, situs resmi kami masih belum dapat diakses karena masih dalam perbaikan,” katanya.
Dijelaskannya, pembuatan Administrasi kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Tangsel sudah secara online, namun untuk sementara sedang maintenance.
Adapun layanan online Adminduk meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
“Jika tidak ingin membuat secara online bisa kolektif KIA via sekolah, KK dan Akta via kelurahan, sedangkan untuk KTP wajib online, hanya perekamannya saja di kecamatan”, jelasnya.
Dedi menambahkan, dengan diadakannya sistem pendaftaran secara online pihaknya berharap agar segala bentuk transaksi dengan menggunakan calo atau perantara tidak ada lagi, semua dapat mengurus sendiri.
“Apalagi sekarang teknologi sudah berkembang, hampir semua masyarakat memiliki smartphone,” katanya.
“Jadi bisa menghemat waktu tidak perlu antri dan memenuhi gedung Disdukcapil ditambah lagi semua gratis. Meski demikian kami masih tetap menerima pendaftaran secara langsung,” pungkas Dedi. (Dli)









