HUT ke-60, Jasa Raharja Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

HUT ke-60, Jasa Raharja Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Memasuki tahun 2021, Jasa Raharja Cabang Banten berjanji lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas.

 

Metrobanten, Serang –  Jasa Raharja memasuki usianya yang ke-60 tahun, sebuah pencapaian waktu yang cukup panjang hadir melayani negeri ini, khususnya dalam hal memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan.

Memasuki tahun 2021, Jasa Raharja Cabang Banten berjanji lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tengah berduka mengalami musibah kecelakaan, bukan sekedar memberikan santunan yang sifatnya material.

Baca juga: Vaksinasi Tahap Pertama di Banten untuk Tenaga Kesehatan mulai 22 Januari

Hal ini menjadi fokus Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke arah yang positif dan berbasis digital.

“Kita berharap tentu sistem pelayanan lebih baik pada tahun sebelumnya, namun karena pandemi COVID-19 masih berlangsung, paling tidak mampu mempertahankan sama dengan tahun 2020,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Serang Dodi Apriansyah disela-sela memperingati HUT ke-60 PT Jasa Raharja yang jatuh pada tanggal 1 Januari di Serang, Senin (4/1/2021).

Dodi mengatakan, keseriusan dirinya untuk memperbaiki kinerja perusahaan, khususnya di tingkat pelayanan harus terlaksana dengan baik, apalagi pada tahun 2021 ini pihak perusahaan menambah item penilaian dari semula 13 item menjadi 15 item, yang membuktikan bahwa perusahaan tidak main-main dengan masalah pelayanan tersebut.

Baca juga:  Mendikbud Nadiem Makarim Batalkan Pembelajaran Tatap Muka

“dua item tambahan itu adalah kontribusi tagihan RS diajukan 14 hari dari keluar RS, dan kontribusi pengisian kuesioner pelayanan,” kata Dodi.

Dari segi pendapatan, ia mengakui dengan adanya pandemi COVID-19 pendapatan yang diterima pun mengalami penurunan. “Mudah-mudahan tahun ini pelayaran normal, angkutan umum normal, dan bisa meningkatkan pendapatan,” katanya.

“Bila pertumbuhan ekonomi semakin bagus, dan pandemi COVID-19 menurun, itu artinya masyarakat membeli kendaraan mulai menggeliat dan membayar pajak pun semakin baik, maka pendapatan yang diperoleh Jasa Raharja juga semakin meningkat,” kata Dodi berharap.

PT Jasa Raharja, sebuah perusahaan BUMN milik pemerintah yang bergerak di bidang asuransi kecelakaan lalu lintas, berkomitmen siap membantu masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun empat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, dengan memberikan bantuan pengobatan kepada korban yang mengalami luka-luka maksimal Rp20 juta, bahkan sampai meninggal dunia dengan memberi santunan kematian sebesar Rp50 juta.

Dodi mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan, dan bila mengalami kecelakaan agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

“Ini perlu dilakukan agar Jasa Raharja segera bekerja membantu si korban, karena kami hanya melayani korban bila telah mendapatkan laporan dari pihak kepolisian,” katanya. (red)

Back to top button