HUT ke-32 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Diskon PBB dan PBHTB
Metrobanten – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan diskon pajak hingga 25% untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan P2, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang berlaku mulai 17 Januari hingga 31 Maret 2025.
“Kami memberikan diskon pajak dalam rangka HUT ke-32 Kota Tangerang, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Mari manfaatkan diskon hingga 25% untuk pembayaran PBB, P2, dan BPHTB,” ajak Nurdin, usai memimpin apel pegawai Bapenda Kota Tangerang, di Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Bapenda Wilayah Timur, yang berlokasi di Cipondoh, Kamis (16/01).
Dalam kesempatan tersebut Nurdin juga mencanangkan pembentukan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkup Bapenda.
Dalam arahannya Nurdin menegaskan pentingnya implementasi zona integritas ini sebagai bagian dari amanat nasional untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas.
“Hari ini, kita melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menerapkan zona integritas menuju WBK di Bapenda Kota Tangerang. Ini adalah bagian dari amanat presiden yang harus kita wujudkan bersama, termasuk di Pemerintah Kota Tangerang. Dengan pembentukan zona integritas ini, kita berharap kinerja Bapenda semakin baik dan menjadi model bagi dinas-dinas lain,” ujarnya.
Pj. Wali Kota Tangerang, juga menambahkan, pembentukan zona integritas tidak hanya akan berhenti di Bapenda, tetapi akan diterapkan secara bertahap ke seluruh Perangkat Daerah di Kota Tangerang.
“Kita ingin Kota Tangerang menjadi wilayah yang berintegritas, transparan, dan bebas dari korupsi. Ini merupakan komitmen bersama yang harus kita jalankan bersama demi pelayanan publik yang lebih optimal,” tegas Nurdin. (red)