Paripurna : Pansus LKPJ Walikota Hasilkan 10 Rekomendasi
Metrobanten, Tangsel – Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tangsel Tahun 2018 menghasilkan sepuluh rekomendasi yang disampaikan Panitia khusus (Pansus), Kamis (25/4/19).
Ketua Pansus LKPJ Siti Khadijah mengatakan, secara umum, pansus LKPj memberikan penilaian positif terhadap kinerja pemkot Tangsel selama tahun anggaran 2018. Meski begitu, sambung Khadijah, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian dan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Tangsel.
“Dari hasil pembahasan LKPj Walikota tahun 2018, tim pansus DPRD menghasilkan sepuluh poin rekomendasi yang harus mendapat perhatian serius Pemkot Tangsel,” katanya.
Khadijah menjelaskan, rekomendasi yang dihasilkan pansus LKPj diantaranya, urusan Pendidikan, Pansus LKPj memberi rekomendasi perlu adanya peningkatan sistem PPDB berbasis IT yang lebih baik dan pengembangan SDM yang menangani serta perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi yang dipadukan dengan prestasi.
Urusan Kesehatan, Pansus LKPj merekomendasikan Dinas kesehatan melakukan percepatan pencapaian target tingkat kematian ibu hamil pada RPJMD dan Pemerintah daerah segera dibangun penambahan rumah sakit atau puskesmas untuk penambahan pelayanan kesehatan.
Urusan Ketenagakerjaan, Pansus LKPj merekomendasikan, perlu dilakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi pencari kerja yang melibatkan stakeholder dan perlu diperbanyak pelatihan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat.
Urusan Lingkungan Hidup, Pansus LKPj merekomendasikan perlu diatur pengelolaan dan dibuat regulasi terkait fungsi dan penggunaan taman dan penanganan persampahan dengan perubahan teknologi PLTSA melalui atau antara pemerintah dan pihak swasta.
Urusan Pertahanan, Pansus LKPj merekomendasikan agar percepatan proses pelaksanaan kajian hukum dari BPN dan kepastian atas hak dari BPN.
Urusan Keuangan, Pansus LPKj merekomendasikan perlu dilakukan idenfikasi dan penanganan serius terhadap Asset Pemerintah Kota Tangsel dan perlu dibentuk tim bersama antara dinas Perkimta, BPKAD dan Kecamatan/Kelurahan untuk mendata seluruh asset fasos fasum.
“DPRD berkeyakinan bahwa Rekomendasi terhadap LKPj ini dapat dijadikan pedoman bagi Pemkot Tangsel dalam memperbaiki kinerja pemerintahan. Semoga niat baik kita bersama dapat menjadi titik terang bagi terciptanya tata pemerintahan yang lebih baik dengan orientasi kesejahteraan masyarakat Tangsel,”ujarnya.
Khadijah menegaskan, terkait 10 Rekomendasi Pansus LKPj, DPRD menilai Pemkot Tangsel perlu menggenjotnya. Sebab, banyak yang masih belum menampakan hasil dan perkembangan yang signifikan dalam membuat program.
“DPRD menyarankan agar Pemkot Tangsel terlebih dahulu membuat kajian akademis sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki dampak yang lebih baik,” ungkapnya.
(Hm)