Hari Ke-12 PPKM Darurat, Polda Banten Bagikan 30 Ton Beras Kepada Masyarakat

Hari Ke-12 PPKM Darurat, Polda Banten Bagikan 30 Ton Beras Kepada Masyarakat
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.

 

Metrobanten, Serang – Kepolisian daerah (Polda) Banten terus melakukan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan pada Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Hari Ke-12.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan keterangan resmi di Mapolda Banten Kamis (15/7/2021) bahwa Hasil Kegiatan PPKM Darurat pada hari Rabu Tanggal 14 Juli 2021 Kendaraan Yang Di Putar Balikkan : 3.889 Unit  dengan Rincian, sbb :

  1. R2 : 2.160 Ranmor
  2. R4 : 1.526 Ranmor
  3. Bus : 110 Ranmor
  4. Minibus : 93 Ranmor

Untuk kegiatan Hasil Patroli PPKM darurat melakukan Penindakan: 573, dengan Rincian :

  1. Teguran Lisan : 495 Org
  2. Teguran Tertulis : 38 Org
  3. Penyegelan: – Lokasi
  4. Pembubaran Kerumunan: 40 Kali

Serta melakukan Pembagian Masker  sebanyak 2.121 pcs

Selain melakukan kegiatan PPKM Darurat Polda Banten dan Polres Jajaran melakukan kegiatan Baksos dengan membagikan Beras 30 Ton kepada Ribuan masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM Darurat.

Baca juga: Polda Banten Siapkan Tempat Isolasi Mandiri Bagi Anggota Dan PNS Polri

Selanjutnya Edy Sumardi menyampaikan untuk Pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke-12 Jumlah masyarakat yang di vaksin sebanyak 1.353 orang

– jumlah Gerai Vaksin:  6 gerai

– jumlah vaksinator    : 29 org

Terakhir Edy Sumardi memberikan pesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu Menjaga Kamtibmas serta selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca juga: Dirpolairud Polda Banten Ajak Masyarakat untuk di Rumah Aja

“Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama.”Ujar Edy Sumardi. (rls)

Back to top button