Bandara Soekarno-Hatta Menolak WNA Masuk Atau Transit
Metrobanten, Bandara Soetta – Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi menolak kedatangan penumpang warga negara asing (WNA) rute Internasional yang memasuki atau transit di Bandara Soekarno-Hatta.
Larangan tersebut diterapkan setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang, menjelaskan pelarangan masuk dan transit WNA ini dilakukan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Semua WNA melalui penerbangan Internasional yang berasal dari seluruh negara, akan ditolak masuk kedatangannya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Larangan ini mulai berlaku pada Kamis, 2 April 2020 pukul 00.00 WIB,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Sekda: Wahidin Dorong Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Untuk Tangani Covid-19
Meski begitu, ada sejumlah pengecualian bagi WNA yang diizinkan masuk atau transit di Bandara Soetta, di antaranya Orang Asing Pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap; Orang Asing Pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas.
“Selain itu, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan. Awak alat angkut baik laut, udara maupun darat, serta WNA yang akan bekerja pada proyek-proyek strategis nasional masih boleh masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” kata Febri.
Dia menjelaskan, penerbangan rute Internasional di Bandara Soekarno-Hatta masih tetap beroperasi. Ini untuk melayani WNA yang akan kembali ke negara asalnya dan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
“Kami sampaikan bahwa penerbangan internasional tidak ditutup, melainkan larangan WNA masuk ke Indonesia,” katanya. (Red)









