Metrobanten, Tangsel – Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mendalami motif pencabulan empat anak di bawah umut yang dilakukan seorang oknum sekuriti di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono menjelaskan, untuk sementara pencabulan diduga terjadi karena pelaku sudah bercerai dengan istrinya.
“Ada anak di bawah umur (korban), kemudian kita mengamankan orang tersebut, sementara yang diketahui 4 anak di bawah umur,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).
Perbuatan bejat tersangka diduga telah berlangsung setahun terakhir. Tapi kasus ini baru terkuak pada Rabu (1/7).
Tersangka S mengimingi korban dengan uang. Dia juga memperlihatkan video porno kepada korban hingga akhirnya mencabuli korban. Perbuatan jahat itu terjadi di rumah tersangka di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.