Grebek Rumah Kost, Satpol PP Ciledug Amankan 15 Remaja yang Terlibat Praktik Prostitusi

Grebek Rumah Kost, Satpol PP Amankan 15 Remaja Terduga Pelaku Prostitusi di Ciledug
Dari hasil penggerebakan ini diamankan belasan remaja yang terlibat praktik prostitusi.

 

Metrobanten, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug melakukan penggerebekan rumah Kost tempat terduga prostitusi yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 / RW 10 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug. Senin (22/3/2021) malam.

Dari hasil penggerebakan ini diamankan 15 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 10 wanita yang terlibat praktik prostitusi dalam Booking Order (BO) di aplikasi MiChat.

Baca juga: Penerimaan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2021 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya Disini

Hal itu diungkapkan langsung oleh Camat Ciledug, Syarifudin. Ia memimpin langsung proses penggerebekan ini.

“Kami melaksanakan penegakan Perda tentang pelanggaran prostitusi,” ujar Syarifudin kepada Wartawan, Selasa (23/3/2021).

Sejumlah personel turut diterjunkan dalam operasi ini. Mulai dari Trantib, Koramil hingga pihak kepolisian.

Baca juga: Bupati Zaki Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Lansia di The Springs Club Sumarecon

“Ada kost-kostan yang kami lakukan penggerebekan,” ucapnya.

Kost tersebut berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo RT 01 / RW 10 Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Penggerebakan tempat terduga prostitusi dalam aplikasi MiChat jumlah yang kami amankan 15 orang. Terdiri dari 5 laki-laki dan 10 wanita,” kata Syarifudin.  (red)

Back to top button