Polri Amankan 700 Kelompok Anarko Saat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law

Polri Amankan 700 Kelompok Anarko Saat Ricuh Demo Tolak Omnibus Law
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan selain kelompok Anarko, pelajar juga diamankan dalam aksi demo berujung ricuh disejumlah daerah.

 

Metrobanten, Jakarta – Polri menyampaikan telah mengamankan 3.862 pendemo yang diduga menjadi perusuh dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Dari total tersebut, 700an orang yang merupakan kelompok Anarko ditangkap.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan selain kelompok Anarko, pelajar juga diamankan dalam aksi demo berujung ricuh disejumlah daerah. Sementara masyarakat umum yang diamankan berjumlah 600an orang.

Baca juga: Polri Tangkap Pemilik Akun Twitter @Videlyae yang Sebarkan Hoax 12 Pasal UU Ciptaker

“Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang yang diamankan terindikasi itu pertama ada kelompok anarko itu sebanyak 796, ini ada di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Jumat (9/10/2020).

Argo Yuwono menambahkan kemudian ada masyarakat umum 601, yaitu di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Polda Metro Jaya. Ada pelajar sebanyak 1.548 itu ada di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Polda Banten Berikan Himbauan Bagikan Masker Kepada Mahasiswa Unjuk Rasa

Lebih lanjut, Argo mengatakan ada juga mahasiswa berjumlah 443 orang, buruh 419 orang, hingga 55 orang pengangguran yang diamankan.

“Ada mahasiswa sebanyak 443 di Sulawesi Selatan, Polda Metro Jaya, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah. Juga ada buruh sebanyak 419, itu ada di Polda Metro Jaya dan Sumatera Utara,” ucap Argo.

“Kemudian pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara,” imbuh Argo. (red)