DPRD Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2025-2030

DPRD Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2025-2030
DPRD Tetapkan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang 2025-2030.

Metrobanten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang secara resmi menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih Periode 2025-2030.

Pengumuman penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, 15 Januari 2025.

Penetapan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPUD Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Terpilih. 

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengumumkan secara resmi pasangan Sachrudin dan Maryono telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih.

“Alhamdulillah telah berlangsung paripurna pengumuman Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang DPRD umumkan ke masyarakat lewat paripurna terbuka ini. Selanjutnya, ini akan kita bawa ke Kemendagri melalui Provinsi Banten beserta seluruh berkas yang dipersyaratkan,” ungkap Rusdi.

DPRD Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Periode 2025-2030

Rusdi berharap, dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat membawa harapan baru yang semakin positif untuk Kota Tangerang.

“Yakni, Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan lebih menyejahterakan rakyatnya. Pastinya maju menjadi kota yang kita banggakan bersama,” harapnya.

Adapun terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih rencananya akan digelar pada 10 Februari mendatang.

“Walau ada info simpang siur terkait diundurnya prosesi pelantikan, tapi sejauh ini belum ada info resmi lainnya. Jadi, kita sama-sama tunggu saja informasi terupdatenya nanti,” pungkasnya. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button