DPRD Siap Dorong Dinas LH Tangani Udara Kotor di Kota Tangerang
Metrobanten – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang H Kosasih menyambut baik adanya sidak yang dilakukan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario ke lokasi dua pabrik di Kawasan Industri Pasir Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Menurutnya, sidak itu dilakukan dalam rangka menanggulangi polusi udara yang akhir-akhir ini ada di Jabodetabek. Informasi diperoleh petugas melakukan pengecekan sampel dari cerobong udara pabrik dan hasilnya nanti akan diuji melalui laboratorium.
BACA JUGA: Wapres Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kresek
“Kita tahu selama ini Kota Tangerang dikenal dengan kota sejuta industri walaupun saat ini sudah mulai beralih ke kota sejuta jasa. Namun industri masih tetap ada, karenanya potensi pencemaran udara memang harus dikontrol,” ujar Kosasih kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (7/9/2023).
Karenanya dia juga mendorong Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) melakukan semacam evaluasi atau monitoring kepada pabrik atau industri yang berpotensi menghasilkan polusi udara agar tetap terkontrol.
“Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Dinas LH Kota Tangerang terkait penanganan udara kotor ini,” ungkap Kosasih.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Kota Tangerang Lakukan Normalisasi Drainase
Diketahui Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara, yang salah satu tugasnya melakukan tindakan preventif (pencegahan) dan memitigasi apa saja yang menjadi sumber dari pencemaran udara yang terjadi saat ini.
Diantaranya dengan melakukan pengecekan buangan cerobong pabrik-pabrik serta pengecekan buangan kendaraan bermotor melalui uji emisi. (Ds)