DPRD dan Kejari Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan

DPRD dan Kejari Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan
DPRD dan Kejari Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengawalan Pembangunan

Metrobanten — DPRD Kota Tangerang melakukan silaturahmi dan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, bersama jajaran DPRD dan pihak Kejari Kota Tangerang guna menyamakan perspektif terkait pengawalan proses pembangunan di Kota Tangerang ke depan.

Rusdi Alam menyampaikan, kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi penting agar proses pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa terhambat persoalan hukum di kemudian hari.

“Pertemuan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus menyatukan perspektif yang sama untuk membangun Kota Tangerang ke depan. Hari ini kita membutuhkan pengawalan dari teman-teman kejaksaan terkait proses pembangunan, karena sering kali ada kendala atau hambatan yang berkaitan dengan persoalan hukum,” ujar Rusdi, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan pendampingan hukum sangat dibutuhkan agar kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai regulasi serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Maka kita ingin menyatukan persepsi bahwa ke depan harus ada kolaborasi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya semua bermuara pada bagaimana kita bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Tangerang ke depan akan terus memperkuat koordinasi dan konsultasi bersama Kejari terkait berbagai persoalan hukum maupun dinamika pembangunan daerah.

“Ke depan tentu akan ada banyak konsultasi dan diskusi bersama Kejari terkait persoalan hukum maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan Kota Tangerang,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Rusdi juga mengungkapkan sejumlah persoalan strategis yang turut menjadi pembahasan, termasuk terkait penguatan hukum dalam proses pembangunan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

“Beberapa hal yang dibahas di antaranya terkait penguatan hukum dalam proses pembangunan, termasuk persoalan PSU yang membutuhkan pendampingan serta beberapa kondisi yang memerlukan kebijakan atau diskresi hukum agar pembangunan tidak terhambat,” jelasnya.

Ia mencontohkan, adanya dinamika kebijakan nasional seperti kenaikan harga BBM yang berdampak pada penyesuaian standar harga satuan pemerintah juga membutuhkan penguatan dan pendampingan hukum agar proses pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.

“Harapannya, seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, karena semuanya dilakukan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” pungkas Rusdi. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button