Gencar Razia, Satpol PP Ciduk 20 Pasangan Tidak Resmi di Kota Akhlakul Karimah

Metrobanten, Kota – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mendapatkan 20 pasangan di dalam Hotel. Mereka terjaring razia praktik prostitusi di kota Tangerang yang berjuluk Akhlakul Karimah.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, razia merupakan rutinitas pihaknya. Razia dilakukan demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8/2005 tentang Pelarangan Prostitusi di Kota Tangerang.

Menurut Ghufron, dalam sebulan, pihaknya menggelar empat kali operasi yang menyasar hotel-hotel dan penginapan di Kota Tangerang.

“Sebenarnya jumlahnya fluktuatif, ya. Selama empat kali razia, paling tidak sampai 20 pasangan kami jaring,” ujarnya kepada, Rabu (28/8/2019).

Ghufron mengungkapkan, pasangan-pasangan yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan identitas pernikahannya, tetapi berada dalam satu rumah atau kamar. Menurut dia, mereka yang terjaring itu kebanyakan berasal dari luar daerah Kota Tangerang.

“Ini hanya memang pasangan yang singgah,” katanya.

Ghufron menambahkan, dalam memberantas praktik prostitusi di Kota Tangerang perlu ada peran serta masyarakat. Sehingga, ia berharap, masyarakat berpartisipasi membantu petugas, minimal melaporkan jika ada praktik prostitusi di wilayahnya.

“Ya, untuk efektifitas pelaksanaan Perda kita berharap ada bantuan peran serta masyarakat, kecamatan, stakeholder dalam hal ini pengelola hotel,” pungkasnya.
(Dli)