Debat Kandidat: Ratu Ati Marliati Usung Kota Cilegon Sukses, Mandiri dan Berdaya Saing
Metrobanten, Cilegon – Debat kandidat Pilkada Kota Cilegon 2020 putaran pertama dengan tema ‘Kota Industri untuk Semua’, di salah satu TV swasta nasional di Jakarta, berlangsung intens, Sabtu, 21 November 2020.
Ratu Ati Marliati-Sokhidin, mengusung visi misi Cilegon sukses, mandiri, serta berdaya saing.
Hal ini disampaikan pasangan petahana ini, dalam debat kandidat Pilkada Kota Cilegon 2020 putaran pertama dengan tema ‘Kota Industri untuk Semua’, di salah satu TV swasta nasional di Jakarta, Sabtu, 21 November 2020.
“Adapun visi misi kami adalah Cilegon sukses, mandiri dan berdaya saing,” kata Calon Wali Kota Cilegon Ratu Ati, saat memaparkan visi misi.
Baca juga: Jokowi Hadiri KTT G20 di Arab Saudi Secara Virtual
Ia menerangkan, ada lima matra penting dalam program Ati-Sokhidin. Pertama, memantapkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, kedua memantapkan perekonomian daerah, ketiga memantapkan pengelolaan tata ruang, sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Pada salah satu sesi debat kandidat Pilkada Kota Cilegon 2020, Calon Wali Kota Ratu Ati Marliati, menyebutkan jika limbah industri dimonopoli oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Ini diungkapkan Ratu Ati Marliati ketika paslon nomor urut 2 pada Pilkada Kota Cilegon 2020 tersebut mendapatkan pertanyaan dari panelis terkait kebijakan konkrit untuk mengatasi limbah. Khususnya dalam mentransformasi limbah menjadi potensi pendapatan bagi masyarakat.
Baca juga: Gubernur Tetapkan UMK 2021 di Provinsi Banten Naik 1,5 Persen
“Hanya segelintir orang yang menguasai limbah yang bernilai ekonomis. Ke depan, kami akan atur regulasinya agar limbah industri yang bernilai ekonomis itu tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu saja,” kata Ratu Ati Marliati.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota nomor urut 2, Sokhidin mengatakan, limbah–limbah industri tersebut seharusnya ditata oleh pemerintah daerah. Sehingga pemanfaatannya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Cilegon.
“Saya sepakat jika soal limbah industri ini, dibuat regulasi. Sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat, juga untuk PAD. Bukan untuk segelintir orang,” ujarnya.
Calon Wali Kota nomor urut 1, Ali Mujahidin mengatakan, jika limbah industri telah puluhan tahun dikelola oleh orang tertentu.
“Padahal dalam pengelolaannya sudah diatur, tapi sudah 20 tahun sudah berapa juta limbah baja dan non baja yang tidak dimanfaatkan oleh pemeritah, malah dimanfaatkan oleh petinggi perusahaan,” tuturnya.
Sementara Calon Wali Kota nomor urut 3, Iye Iman Rohiman mengatakan, pemerintah daerah seharusnya bisa bersinergi untuk pemanfaatan limbah industri.
“Jika pemanfaatan limbah industri bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, itu pun bisa menjadi solusi dalam pengentasan pengangguran. Program kami, yakni menjadikan limbah–limbah itu sebagai bahan home industri. Hasilnya, disalurkan kembali ke industri. Sehingga bisa berkesinambungan,” ucapnya.
Pada bagian lain, Calon Wali Kota nomor urut 4, Helldy Agustian mengatakan, seharusnya pemanfaatan limbah industri dapat dipertegas dalam proses pembuatan amdal. Sayangnya, hal itu tidak dilakukan Pemkot Cilegon.
“Regulasinya harus dipertegas, jangan sampai rakyat kecil sengsara sementara si kaya semakin kaya. Hal itu seharusnya sudah ditegaskan dalam pembuatan amdal. Tapi nyatanya masyarakat sekitar industri tidak menjadi subjek, malah objek,” katanya. (red)