Cegah Antraks, Pemkot Tangerang Perketat Masuknya Hewan Ternak
Metrobanten – Beberapa waktu lalu, di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat kasus Antraks dan menjangkit 87 warga yang di antaranya meninggal dunia sebanyak satu orang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memperketat hewan ternak khusunya sapi, kambing, dan domba yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.
Salah satunya, dengan tidak mengizinkan pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul yang merupakan wilayah terjangkit antraks.
Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, drh. Ibnu Ariefyanto mengatakan kasus antraks di Kota Tangerang tidak ditemukan. Hal ini karena Kota Tangerang bukan wilayah yang memiliki banyak peternak. Namun, pembatasan hewan yang masuk harus dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran antraks ke Kota Tangerang.
“Di Kota Tangerang sendiri kasus antraks nol dan belum pernah ditemukan. Saat iduladha lalu, kebanyakan hewan kurban yang ada di Kota Tangerang didatangkan dari Bima dan alhamdulillah bebas dari antraks.” Kata Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, drh. Ibnu Ariefyantom Kamis (06/07/23).
BACA JUGA: DLH Kota Tangerang Dampingi 412 Kampung Iklim di 104 Kelurahan
“Saat ini, di Kota Tangerang sendiri ada sekitar 40 peternak. Dengan adanya kasus di Gunung Kidul, kami menutup pengiriman hewan dari daerah Gunung Kidul agar tidak menyebar hingga Kota Tangerang,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, virus antraks bersifat zoonosis atau dapat menular kepada manusia. Penularan dapat melalui kulit, pernapasan, hingga organ pencernaan apabila mengonsumsi daging dari hewan yang positif antraks.
“Hewan yang terpapar antraks tidak boleh dikonsumsi. Penyebaran penyakit ini salah satunya dapat menyerang manusia apabila kita konsumsi. Solusinya, hewan yang terpapar antraks harus langsung dimusnahkan dengan cara dikubur sedalam dua meter dan dibakar. Tidak boleh ada proses penyembelihan karena darah hewan yang terpapar antraks itu sangat kuat dan dapat bertahan 50 hingga 75 tahun,” lanjutnya.
Diharapkan masyarakat untuk tidak panik karena daging sapi yang dijual di Kota Tangerang rata-rata adalah sapi impor dan bukan dari wilayah yang terjangkit antraks.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Pelaksanaan PPDB Berjalan Lancar
Bagi para peternak, apabila menemukan hewan ternaknya yang mati mendadak dan mengeluarkan darah dari mata, hidung, mulut, dan anus dapat segera menghubungi DKP Kota Tangerang untuk melakukan pengecekan lab dan bantuan untuk pemusnahan hewan.
“Jika ditemukan hewan yang sakit dan mati secara mendadak dapat menghubungi kami untuk dicek melalui lab apakah hewan tersebut terjangkit antraks. Selain itu, jangan lupa isolasi hewan yang sakit atau pisahkan tempatnya dari hewan yang masih sehat untuk antisipasi penularan ke hewan yang lain,” tutupnya. (hms)