Capaian di Kota Serang 2 Hari Kerja Program Pemutihan Pajak

Metrobanten – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaran bermotor (BBNKB) dimulai tanggal 10 April 2025 sampai 30 Juni 2025.
Dalam pemutihan ini diketahui juga bahwa pokok pajak yang lewat dan biaya administrasi di bebaskan.
Kota Serang berdasarkan data yang diperoleh sampai dengan tanggal 13 April, diketahui baru mencatat kurang lebih 1 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Hari Pamungkas Wakil Kepala Bapenda Kota Serang berdasarkan sistem, Senin (14/04/2025).
“Kalau kami lihat dari sistem yang sudah kami catat dan memang ditembuskan dimasing-masing Kabupaten/Kota itu kurang lebih baru berjalan 2 hari ya, 2 hari itu kurang lebih 1 milyaran sudah ada dari sisi pembayaran untuk Opsen,” ucapnya.
Tidak dipungkiri pemasukan pemutihan pajak untuk Kota Serang masih kecil, tetapi Hari berharap masih akan terus meningkat.
“Ini tentunya juga kami harapkan lebih meningkat di hari-hari berikutnya untuk memanfaatkan program itu sehingga memang peningkatan dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama serta Opsen-nya juga meningkat,” harapnya.
Diketahui program pemutihan pajak baru berjalan beberapa hari, yang dimana program ini akan berlangsung kurang lebih 3bulan.
“Tentunya ini baru awal ya karena baru dilaksanakan tanggal 10 kemarin, kami harapkan sih memang ada peningkatan yang signifikan dari transaksi harian apabila belum ada relaksasi,” tandas Hari Pamungkas.
Hari Pamungkas juga menuturkan ada peningkatan sesudah adanya relaksasi pajak ini.
“Jadi memang kalau kita lihat peningkatannya itu kurang lebih 30% sampai 40% di dua hari ini dibanding hari-hari biasa,” tuturnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bapenda Kota Serang, Opsen PKB untuj Kota Serang sudah mencapai Rp 999.732.000,- dan Opsen BBNKBnya sudah mencapai Rp 190.132.000,- dari tanggal 10 sampai dengan 13 April. (red)