BKPSDM Lakukan Sinkronisasi Data Pegawai, Arief: Akurat dan Fleksibel
Metrobanten, Tangerang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (24/11/20).
Bertempat di Hotel Allium Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam sambutannya secara zoom meeting mengatakan, sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.
“Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada” tutur Wali Kota saat membuka acara sinkronisasi data secara virtual.
Baca juga: Ketum NasDem Surya Paloh Positif COVID-19 dan Menjalani Perawatan di RSPAD
Arief berharap bahwa seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Arief menyebut dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
Kepala BKPSDM kota Tangerang Heryanto menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
“Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis sehingga pelayanan bisa lebih baik lagi,” tuturnya.
Baca juga: Pertamina Pastikan Stok LPG 3Kg di Kota Tangerang Aman
Sementara, Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Rossana menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
“Dimana yang mengikuti giat terdiri dari tim data dari BKPSDM kota Tangerang sebanyak 10 orang dan tim data dari BKN pusat sebanyak 10 orang. Khususnya bidang pengembangan aparatur,” tuturnya.
Selain itu, menurut Rosana, Pemkot Tangerang melalui SIMASN telah melakukan proses sinkronisasi data yang terintegrasi secara dua arah (duplex) dengan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian BKN (SAPK) dan satu-satunya Pemerintah Daerah yang sudah Integrasi Dua Arah (DUPLEX).
Dengan melakukan Sinkronisasi Data, manfaat yang dihasilkan tidak hanya menghemat waktu dan sumber daya melainkannya juga dapat menekan biaya operasional.
Adapun keuntungan lainnya adalah proses bisnis dari arus data serta informasi dalam layanan kepegawaian semakin baik. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya informasi relevan untuk meningkatkan efektivitas pekerjaan.
Lebih lanjut, Rosana menyebut bahwa tujuan kegiatan ini yaitu agar tercapainya amanat UU No.5 Tahun 2014 pada Pasal 127 ayat (2) yaitu terintegrasinya Sistem Informasi Nasional dengan antar-Instansi Pemerintah, dan Pasal 127 ayat (3) yaitu terjaminnya keterpaduan dan akurasi data dalam Sistem Informasi ASN, setiap Instansi Pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKN. (Adv)