Musda III : Ricky Umar Terpilih Menjadi Ketua DPD KAI Banten

Metrobanten – Melalui Musyawrah Daerah (MUSDA) III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten untuk memilih ketua baru. Peserta kongres menunjuk Ricky Umar, sebagai Ketua DPD-KAI Provinsi Banten secara aklamasi untuk menjabat periode 2018 hingga 2023.

 

Kongres yang dilaksanakan di Grand Soll Marina Hotel, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dihadiri Ketua terpilih Ricky Umar, Ketua DPC KAI Kabupaten Tangerang Raidin Anom, Ketua DPC KAI Kota Tangerang diwakili Iman Alirahman, Ketua DPC KAI Kota Tangerang Selatan, Imono Iyas, dan Ketua DPC KAI Serang Raya.

 

”Meski sempat alot. Tetapi kami bersyukur peserta kongres musda III telah sepakat saya agar menjabat kembali sebagai ketua baru,” kata Ketua DPD KAI Provinsi Banten Ricky Umar, kepada Radar Banten, Sabtu (28/4/18).

 

Ricky mengatakan, pemilihan dirinya sebagai orang nomor satu di organisasi lawyer di tanah jawara tersebut, merupakan hasil keputusan bersama yang diambil empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan seluruh anggota yang menjadi peserta dalam Musda III.

 

”Keempat DPC itu diantaranya, DPC KAI Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Serang Raya. Dan alhamdulilah mereka sepakat,” katanya.

 

Ricky mengaku, sebenarnya dirinya sudah tidak mau lagi jadi ketua DPD KAI Provinsi Banten. Karena dirinya sudah dua periode menjabat ketua. Namun, kedaulatan anggota memaksa dirinya untuk kembali memimpin oraganisasi ini.

 

“Sepanjang DPP tidak keberatan kami disini tidak ada masalah. dan diperkuat saat Rakernas di Ancol Jakarta pernah dibahas untuk jabatan ketiga kalinya diperbolehkan sepanjang 50 DPD dan plus satu,” katanya.

 

Program DPD KAI kedepan, kata dia, pihaknya akan memberikan penyuluhan hukum ke setiap pondok pesantren di 29 di Kabupaten Tangerang. Karena Kementerian Agama sudah bekerjasama dengan DPC KAI Kabupaten Tangerang untuk menggalang penyuluhan hukumnya.

 

”DPD KAI Prov Banten siap mendampingi program penyuluhan hukum itu,” katanya.

 

Kemudian, program Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten untuk masyarakat yang tidak mampu. Yang kerjanya akan memberikan bantuan hukum ke setiap desa – desa di Banten.

 

”Untuk namanya sudah disetujui oleh Menkumham. Tetapi untuk aktanya minggu kemarin sudah jadi,” tukasnya.    (dtm/des)

Back to top button