BPN Pandeglang Serahkan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Dengan cara Door to Door

BPN Pandeglang Serahkan 3000 Sertifikat Tanah ke Warga Dengan cara Door to Door
Kepala BPN Pandeglang, Suraji sedang memberikan sambutan pada acara penyerahan sertipikat tanah di ruang pintar Setda Pandeglang, Jumat (7/8) lalu.

 

Metrobanten, Pandeglang – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang bakal menyerahkan 3000 sertifikat tanah dengan jangka waktu selama 14 hari dengan cara door to door ke  rumah warga.

Kepala BPN Pandeglang, Suraji mengatakan, secara simbolis sertifikat tanah sebanyak 3 ribu itu sudah diserahkan olehnya dan Bupati Pandeglang Irna Narulita kepada 12 warga Pandeglang di Ruang Pintar Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Jumat (7/8) lalu.

“Saat ini kami menyerahkan sebanyak 3 ribu sertipikat tanah untuk masyarakat Pandeglang. Sedangkan untuk pendistribusiannya, kami akan selesaikan dalam kurun waktu 14 hari ke depan dengan cara door to door, atau kami serahkan kepada pihak kecamatan, kelurahan/desa,” kata Suraji, Minggu (9/8).

Baca juga: MTQ Banten 2020 Digelar Via Live Streaming YouTube, di Masjid Raya Albantani 

Untuk persoalan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2020 ungkap Suraji, Kabupaten Pandeglang mendapatkan kuota sebanyak 22 ribu bidang tanah.

“Kami ditargetkan sebanyak 22 ribu bidang tanah, dan sampai saat ini kami sudah memenuhi target tersebut kurang lebih hampir sebanyak 9 ribu bidang tanah,” jelasnya.

Dalam rangka mensukseskan capaian target 22 ribu bidang itu, pihaknya tengah meminta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dan komponen masyarakat.

Baca juga: Walikota Serang Tidak Berikan ‘Sanksi’ Bagi Masyarakat Tidak Pakai Masker

“Agar sukses sesuai target, tentu saja kami tidak bisa kerja sendiri, akan tetapi harus dibantu oleh Pemda Pandeglang dan masyarakat. Mudah-mudah target itu bisa terwujud,” tandasnya.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, sangat berterima kasih dan apresiasi kepada pihak BPN Pandeglang yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

“Saya ucapkan banyak terima kasih, tentunya penyerahan sertipikat tanah itu sangat bermanfaat dan bagian dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Penyerahan sertipikat tanah itu menurutnya, bagian dari memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanahnya masing-masing.

“Semoga program itu berkesinambungan karena manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Pada intinya dari semua itu adalah meningkatkan kesejahteraan,” tandasnya. (red)