Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Surat Keterangan Hasil Tes COVID-19

Bandara Soetta Terapkan Digitalisasi Surat Keterangan Hasil Tes COVID-19
Digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

 

Metrobanten, Bandara Soetta – Pengelola Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II menerapkan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 untuk mencegah pemalsuan. Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes Covid-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre validasi manual.

Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Kamis 21 Januari 2021, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan/surat keterangan hasil tes COVID-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre validasi manual.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo Positif Corona Virus

“AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes COVID-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik. Dengan demikian, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah, customer experience juga meningkat karena tercipta seamless journey, dan yang tidak kalah penting adalah hal ini turut menghalau praktik pemalsuan surat tes karena validasi dilakukan digital,” ujar Muhammad Awaluddin, Kamis (21/1/2021).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes COVID-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

“Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes dapat dijelaskan sebagai berikut: Calon penumpang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan [faskes] yang sudah teregistrasi di aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta.” “Setelah dilakukan tes, faskes mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke eHAC calon penumpang. Kemudian, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC,” ujar Agus Haryadi.

Baca juga: KPU Kota Cilegon Tetapkan Helldy-Sanuji Pemenang Pilkada 2020

QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point 2 [SCP 2] untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in.

“Infrastruktur pendukung sudah siap, di setiap konter check in dan di SCP 2 dipastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai,” ujar Agus Haryadi.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh. Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan ini diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes COVID-19 agar tidak berulang kembali, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.

“Calon penumpang pesawat harus melakukan tes COVID-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman dan nyaman dalam bepergian”. ujar Moh. Alwi. (red)

Back to top button