Polri Disiplinkan WAG Personel, Jika Bersalah Dihukum Etik Hingga Pidana

Polri Disiplinkan WAG Personel, Jika Bersalah Dihukum Etik Hingga Pidana
Polri Disiplinkan WAG Personel, Jika Bersalah Dihukum Etik Hingga Pidana.

 

MetroBanten, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel. Jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana.

“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Rabu (2/3/2022).

“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” tegasnya.

BACA JUGA: Satbrimob Polda Banten Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dedi menyatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor dan 7 Penadah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.

“Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati,” kata Jokowi. (Red)

Back to top button