Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Istri Sirinya ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Anggota DPRD Lebak Dilaporkan Istri Sirinya ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan
DWS saat melaporkan suaminya yang merupakan anggota DPRD ke Polres Lebak, Sabtu (4/8/2021).(Kompas.com)

 

Metrobanten, Lebak – Seorang angggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten berinisial TJ, dilaporkan istri sirinya, DWS ke polisi atas dugaan penganiayaan. Penganiayaan itu terjadi setelah DWS memergoki TJ sedang melakukan video call dengan wanita lain.

Informasi yang dihimpun, kejadian KDRT yang melibatkan Tj yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Lebak itu terjadi  sekitar pukul 21.06 WIB, Jumat malam (3/9) di sebuah kafe di Jalan Soekarno-Hatta tidak jauh dari Kampus Latansa Mahshiro, Kecamatan Rangkasbitung.

Entah apa yang menjadi penyebab utama peristiwa tersebut namun Tj diketahui melempar batu ke kaca mobil EDW sehingga mengenai kepala dan dua anak di dalam mobil terkena retakan kaca.

Sementara TJ oknum Anggota DPRD Lebak, saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, kedatangannya ke sebuah kafe lantaran adanya urusan usaha dengan mitra kerja.

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap Saat Nonton Video Dewasa dan Akui Punya Kelainan Seks

Saat dikonfirmasi terkait dengan cekcok tersebut, TJ mengakuinya. Namun, TJ membantah telah melakukan panggilan video dengan perempuan lain.

Kata TJ, yang diteleponnya adalah keluarganya sendiri. Saat itu, sambungnya, DWS datang langsung memukul dirinya sambil berteriak-teriak.

“Tiba-tiba dia (DWS) datang dan menyerang saya membabi buta sambil teriak-teriak, saya berusaha menangkis serangan dia yang terus memukul puluhan kali dan menyeret saya,” kata TJ.

Setelah cekcok di dalam cafe, kata TJ, istrinya lalu keluar dan merusak mobilnya dengan menggunakan batu.

Melihat itu, TJ pun membalasnya dengan melempar batu bata ke mobil DWS.

Sementara itu, DWS mengatakan, ia membuat laporan karena tak terima dianiaya dan mobilnya dirusak oleh TJ.

“Semalam saya buat laporan, awalnya ke Polsek Rangkasbitung, lalu diantar ke Polres Lebak. Saat itu, kepala saya masih mengeluarkan darah karena kena tonjok dan pecahan kaca,” kata DWS dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, dikutip dari laman Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Pabrik Sabu Dalam Perumahan Mewah di Karawaci Milik Jaringan Timur Tengah

Diceritakan DWS, peristiwa itu bermula saat ia memergoki TJ di sebuah cafe sedang melakukan panggilan video dengan wanita lain. Melihat itu, ia lalu menegurnya hingga terjadi cekcok dan saling tampar.

DWS mengaku, usai kejadian itu ia mendapat sejumlah pukulan di wajahnya.

Bukan itu saja, kata DWS, TJ juga sempat melemparkan batu ke mobilnya hingga membuat kacanya pecah dan serpihannya membuat pelipisnya terluka. “Awalnya saya lipat spion dan tendang mobilnya, alarmnya nyala, dia keluar dari kafe lempar mobil saya pakai batu, pecahan kaca kena pelipis kanan, berdarah,” ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indik Rusmono membenarkan adanya laporan dugaan KDRT dari seorang perempuan pada Sabtu (3/9) malam.

“Betul, laporan KDRT yang diduga melibatkan anggota DPRD Lebak, sudah kita terima. Kita akan tindak lanjuti,” kata singkatnya.

Terkait dengan laporan itu, kata Indik, pihaknya tengah melakukan pendalaman sembari melengkapi berkas laporan.

“Iya, semalam belum lengkap, hari ini kita cek lagi terkait status nikah keduanya,” kata Indik saat dikonfirmasi. (red)

Back to top button