DPRD Minta Bapenda Kota Tangerang Optimalkan Data Para Wajib Pajak

DPRD Minta Bapenda Kota Tangerang Optimalkan Data Para Wajib Pajak
Ketua DPRD Kota Tangerang,, Rusdi Alam.

Metrobanten – Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengapresiasi kepada Wajib Pajak (WP) baik PBB, BPHTB maupun PPAT yang sebelumnya mendapatkan reward dari Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah.

Menurutnya, para WP tersebut layak diapresiasi dan diberikan reward lantaran taat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Jadi jangan hanya sebatas sanksi dan punishment saja, tapi ketepatan waktu pembayaran juga harus diapresiasi dan diberikan reward,”ujarnya, Senin (16/12/24).

Dikatakannya, reward tersebut juga sebagai bagian komitmen Pemkot Tangerang terhadap masyarakat atau WP yang tepat dan taat membayar pajak melalui beberapa indikator yang ada.

“Ini bentuk apresiasi dengan reward dari Pemkot bagi masyarakat yang taat pajak. Inovasi ini layak diapresiasi karena setiap program itu ada rewardnya. Kalo memang ada punishment, ada reward juga,” katanya.

“Kalo punishment itu kan ketika ada keterlambatan, sehingga ada denda. Dan ketika taat dan tepat membayar pajak harus ada rewardnya, ini yang harus kita dorong dan harus diapresiasi,” sambungnya.

Ia juga menyoroti dan mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Tangerang yang 3 tahun kebelakang targetnya selalu tercapai. Namun Ia juga meminta Bapenda untuk mengoptimalkan akurasi terkait data WP. Pasalnya, hal tersebut berpotensi untuk meningkatkan pendapatan.

“Karena ada juga yang buminya ada tapi bangunannya ngga ada, ini yang perlu diupdate. ketika diupdate pasti ada potensi pendapatan. Sehingga yang dulu kenanya buminya aja, tapi hari ini dengan adanya updating data dan mengecek langsung, bisa ada potensi pendapatan,” katanya.

“Memang masih ada PR. hari ini pelan-pelan Bapenda coba memperbaiki dan mengoreksi kaitan data WP, baik dari sisi bumi dan bangunan. Setiap tahunnya juga mereka ada tim yang selalu update mengecek ada penambahan bangunan atau tidak di tiap wajib pajak khususnya PBB,”pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Tangerang dalam ajang Bang Baja dan Nong Dara Award 2024, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Jumat (13/12/24).

Sederet penghargaan diberikan langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dan disaksikan sederet kepala OPD hingga jajaran Forkopimda dan tamu undangan.

Bang Baja dan Nong Dara Award 2024 diperuntukkan 40 wajib pajak PBB-P2 yang memiliki jumlah ketetapan dan pembayaran di atas Rp500 juta dan tanpa catatan piutang.

Serta penghargaan diberikan kepada, 4 wajib pajak PBB-P2 yang melakukan pembayaran PBB-P2 tercepat melalui kanal pembayaran digital dan 3 wajib pajak BPHTB dan 3 PPAT dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) terbesar.

Nurdin menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kota Tangerang melalui pembayaran PBB-P2 serta BPHTB.

“Peran serta masyarakat dalam perpajakan tentu tidak dapat dipandang sebelah mata. Di mana pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tumpuan melaksanakan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan, termasuk dukungan kepada penyediaan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Nurdin.

“Saya juga ingin memberikan apresiasi kepada Bapenda yang telah bekerja dalam memaksimalkan potensi pajak, baik melalui pemutakhiran data objek pajak, sosialisasi, maupun peningkatan layanan kepada masyarakat,” tutur Rusdi. (Ds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button