Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Teman Kerja di Pakuhaji

Metrobanten – Seorang karyawan berinisial Ambo (29) menjadi korban penganiayaan dengan cara ditusuk mengunakan sebilah pisau di Jalan Kampung Kalibaru, RT 003 RW 009, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (1/10/2024) sekira jam 20.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, tak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diamankan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota.
Dimana pelaku berinisial DAN (29) itu mengaku sakit hati terhadap korban karena sering dilaporkan ke atasan karena kerjaannya kurang baik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP Kuswadi mengatakan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau itu dilakukan pelaku DAN dibantu rekannya D alias Kuro (29). Keduanya ditangkap kurang dari sehari Pasca kejadian dilaporkan keluarga korban.
“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban menggunakan pisau yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis,” kata kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/10).
Setelah melakukan penusukan tersebut kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor itu langsung melarikan diri. Keduanya ditangkap dikediamannya di kawasan Neglasari, Kota Tangerang saat hendak kabur.
“Antara pelaku dengan korban saling kenal dan merupakan rekan kerja. pelaku mengaku melakukan perbuatan itu kepada korban karena sering diadukan tidak baik kepada atasannya dikantor,” ungkapnya.
Dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (Wan)