Benyamin: Pastikan Masyarakat Mengerti Cara SP4N-LAPOR
Metrobanten – Masyarakat Tangerang Selatan diharapkan dapat memahami proses tata cara pengaduan maupun aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie saat membuka sosialisasi pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang diikuti oleh perangkat kelurahan, kecamatan dan perwakilan RT/RW se-Tangerang Selatan, di Aula Blandongan Puspemkot Tangsel pada Senin (16/10).
“Bapak ibu yang hadir saya imbau untuk ikut kegiatan ini sampai selesai dan pastikan juga dapat mengerti dan memahami terkait tata cara pengaduan masyarakat,” ucap Benyamin.
Hal ini penting kata Benyamin, karena di era kemajuan teknologi saat ini proses pembangunan kota sangatlah terbuka dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
BACA JUGA: Tsouth Kustom Kulture 2023, Pilar Saga Jajal Soapbox Freakin Race
“Tidak ada lagi komunikasi satu arah, kami membangun komunikasi dua arah yang memberikan kesempatan seluas-luasnya partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya.
Partisipasi itu bisa dilakukan melalui pengaduan lewat website SP4N-LAPOR, yang dimana sejak 12 Desember 2022 lalu, Pemkot Tangsel telah melakukan launching penerapan kanal pengaduan masyarakat tersebut.
“Tidak ada kata alergi terhadap aduan dan masukan dari masyarakat demi tercapainya kebijakan dan program yang tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan bahwa hingga hari ini (16/10) total pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR berjumlah 523 laporan, dari total tersebut bahwa hampir 99,43 persen telah ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Omzet UMKM Pertamina Naik 53 Persen di GP Indonesia 2023
“Luar biasa kecepatan yang dilakukan teman-teman perangkat daerah termasuk kecamatan dan kelurahan yang merespons pengaduan masyarakat lewat SP4N-LAPOR,” ucapnya.
Dan dinas yang paling cepat merespons pengaduan masyarakat tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.
“Insyaallah ini juga diikuti oleh rekan-rekan perangkat daerah lainnya. Dan mudah-mudahan layanan publik yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui SP4N-LAPOR ini berjalan semakin baik,” tutupnya. (red)