STIH PAINAN dan LKBH Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bojong

STIH PAINAN dan LKBH Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bojong
STIH PAINAN dan LKBH Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bojong.

Metrobanten – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) PAINAN dan Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) memberikan pengetahuan tentang hukum dengan menggelar Penyuluhan hukum dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/10/23).

Acara yang bertemakan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Permasalahan Urusan Pertanahan” dipadati oleh warga setempat yang sangat antusias mendengarkan penyuluhan hukum tersebut.

Ketua LKBH STIH Painan Suandi, S.H., MH mengatakan, acara penyuluhan hukum dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) dan STIH Painan ini diikuti oleh masyarakat sekitar, mulai dari tingkat RT dan RW di Desa Bojong, Kabupaten Tangerang, dengan jumlah peserta mencapai 70 orang.

“Alhamdulillah kita berikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, terkait hukum tentang pertanahan dan para peserta sangat antusias untuk bertanya perihal hukum tentang pertanahan tersebut,” katanya.

STIH PAINAN dan LKBH Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Bojong

Suandi menyebut kegiatan penyuluhan hukum ini baru pertama kali ada di Desa Bojong, sehingga masyarakat banyak berterima kasih kepada kita.

“LKBH dan STIH Painan atas terlaksananya kegiatan penyuluhan hukum ini. Karena disini adalah masyarakat dengan lingkup perkampungan.,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Suandi berharap setelah mengikuti penyuluhan hukum, masyarakat setidaknya dapat memiliki kesadaran hukum, yang kedua apabila mereka mempunyai permaslahan tentang hukum, mereka dapat melakukan konsultasi langsumg ke STIH Painan dan yang ketiga tentunya semoga generasi muda Desa Bojong bisa melanjutkan pendidikan di STIH Painan.

Diketahui, narsum pemberi materi selain Suhandi ada Herlina, S.H., MKn, Basyarudin, S.H., MKn, Euis Khairunisa ( Mahasiswa Polres Kota Tangerang unit PPA) dan Fitriyanti, S.H., MH. (Ds)

Back to top button