Tingkatkan Keberadaan Ruang Terbuka Publik, Disbudpar Kota Tangerang Resmikan Taman Lingkungan di Poris Plawad Utara

Disbudpar Kota Tangerang Resmikan Taman Lingkungan RW 006 Poris Plawad Utara
Resmikan Taman Lingkungan RW 006 Poris Plawad Utara.

Metrobanten – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya meningkatkan keberadaan ruang terbuka publik di Kota Tangerang. Salah satunya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang yang telah meresmikan Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara, Cipondoh, Kota Tangerang. 

Dalam kesempatan teraebut, Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menuturkan, Taman Lingkungan di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara yang baru saja diresmikan ini akan menjadi ruang serta titik kumpul (meeting point) kegiatan masyarakat di lingkungan sekitar. Terlebih, Taman Lingkungan yang baru saja diresmikan ini menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar, seperti keberadaan taman bermain yang ramah anak serta joging track untuk olahraga ringan di tengah lingkungan pemukiman.

BACA JUGA: BAZNAS dan MUI Kota Tangerang Teken MoU Program Beasiswa

“Kita sangat mengapresiasi hasil inisiasi kolektif masyarakat di sekitar ini. Terlebih, peresmian Taman Lingkungan baru ini bisa berjalan secara sukses. Bersama-sama dengan Camat Cipondoh, Lurah Poris Plawad Utara, dan seluruh masyarakat sekitar, Taman Lingkungan ini akan menjadi aset yang mampu dimanfaatkan secara terbuka oleh masyarakat,” ujar Kepala Disbupar Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, selepas peresmian, Senin, (25/9/23).

Tingkatkan Keberadaan Ruang Terbuka Publik, Disbudpar Kota Tangerang Resmikan Taman Lingkungan di Poris Plawad Utara

Dikatakannya, Taman Lingkungan ini dirancang sebagai aset publik yang dapat dimanfaatkan di berbagai sektor. Meski memiliki luas yang terbatas, fasilitas yang dimiliki Taman Lingungan ini dinilai sangat cukup untuk mengakomodasi kebutuhan ruang terbuka publik di lingkungan sekitar, khususnya di RW 006, Kelurahan Poris Plawad Utara.

BACA JUGA: 2.522 Warga Telah Mengikuti Pelatihan di BLK Kota Tangerang

“Jadi ini tentunya memiliki manfaat yang sangat besar. Taman Lingkungan ini bisa digunakan untuk ruang terbuka hijau, area bermaian anak-anak yang menyenangkan, serta area joging track yang dapat diakses bagi siapapun,” katanya.

Disbupar Kota Tangerang berharap dengan adanya taman lingkungan tersebut masyarakat sekitar dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia, serta merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan dalam  jangka waktu yang panjang. (ADV)

Back to top button