Diskon PBB-P2 dan BPTHB Kota Tangerang Masuk Rp4,2 Miliar dalam 2 Hari

Diskon PBB-P2 dan BPTHB Kota Tangerang Masuk Rp4,2 Miliar dalam 2 Hari
Diskon PBB-P2 dan BPTHB Kota Tangerang.

Metrobanten – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Diskon Spesial Kemerdekaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program ini terus diburu warga Kota Tangerang diseluruh wilayah, baik secara offline maupun online.

Tercatat, pemasukan dari pembayaran PBB-P2 saja pada Selasa (1/8) sebesar Rp2 miliar dan dihari kedua Rabu (2/8) mencapai Rp2,1 miliar.

Diketahui, diskon yang diberikan yaitu terhutang pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 1994-2014 sebesar 50 persen dan pembebasan denda atau sanksi PBB-P2 sejak tahun 1994-2022.

Serta diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Ajak Pelajar Cegah Konflik Sosial Jelang Pemilu

Terpantau gerai offline PBB, di Kelurahan Tanah Tinggi sejak pagi pukul 08.00 wib telah ramai dipenuhi warga.

Salah seorang warga, Hamid Galuh, mengungkapkan pada momen ini, Ia memanfaatkan program diskom untuk terhutang empat tahun lama, yaitu 1994, 1997, 1998 dan 1999. Di mana seharusnya memiliki tunggakkan pokok dan denda sebesar Rp112 ribu hanya perlu membayar Rp38 ribu saja.

“Sangat terbantu, karena selain diskon 50 persen pada beban pokok, seluruh dendanya pun dihapuskan, jadi ya terima kasih sekali. Akhirnya, tadi saya jadi sambil bayar yang 2023 biar sekalian selesai, tinggal nunggu 2024 saja. Ya semoga, pajak yang dibayarkan bisa digunakan untuk kemajuan Indonesia khususnya Kota Tangerang,” ungkap Hamid.

Hal senada juga diungkapkan, Ari yang memanfaatkan terhutang lima tahun lama di 2009-2013.

“Tadi saya juga membayarkan yang 2023, secara total harusnya Rp550 lebih jadi hanya Rp320 saja. Sangat terbantu sekali, semoga perhatian pemerintah seperti ini terus diadakan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyatakan Diskon Spesial Kemerdekaan masih akan berlangsung hingg 31 Agustus mendatang.

Dengan itu, Ia mengimbau seluruh wajib pajak atau sobat pajak untuk segera memanfaatkan program ini. Baik melalui pembayaran offline, diseluruh kelurahan terjadwal maupun secara online.

“Pembayaran online dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja. Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos, Alfamart atau pun Indomaret,” jelas Kiki.

BACA JUGA: Arief Targetkan Pembangunan Kantor MUI di 13 Kecamatan Tuntas di 2023

Kata Kiki, di bulan pertama triwulan III yakni Juli realisasi pendapatan daerah yang diraih pada PBB-P2 sudah mencapai Rp 353 miliar sedangkan BPHTB pada angka Rp 272 miliar. Sedangkan di Diskon Spesial Kemerdekaan dua hari berlangsung realisasi PPB-P2 yang masuk mencapai Rp4,2 miliar.

“Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas,” ucapnya. (red)

Back to top button