Satlantas Polrestro Tangerang Kota Sosialisasi Sterilisasi Jalan Daan Mogot

Metrobanten, Kota – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi parkir dan membuat lajur khusus sepeda motor di Jalan Daan Mogot, KM 52-KM 55 atau dari Pos A1 hingga Pos Robinson Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota Satlantas dibantu anggota Dishub Kota Tangerang melakukan sosialisasi  pemberlakuan sterilisasi jalur kiri khusus sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, sterilisasi parkir dan pemberlakuan kanalisasi lajur kiri untuk pengguna sepeda motor yang dilakukan di Jalan Daan Mogot sepanjang 3 kilometer.

“Pagi ini kami melaksanakan sosialisasi terkait pemberlakuan sterilisasi parkir dan kanalisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor,” tutur AKBP Juang, Rabu  (20/2/19).

Menurutnya, Satlantas sendiri telah melaksanakan survei lapangan untuk merencanakan kegiatan tersebut dari pagi hingga siang hari kemarin.

Dari sosialisasi pagi ini, terlihat masih adanya pengendara yang belum paham terkait jalur kanalisasi kiri khusus pengendara roda2, pengendara masih beranggapan adanya razia dan sebagian dari pengendara terlihat seperti nenghindar saat dihimbau untuk masuk ke jalur kanalisasi.

“Kendala pada pelaksanaaan sosialisasi pemberlakuan pagi ini pasti ada kendala, adanya pengendara yang menghindar saat dihimbau untuk ke jalur kiri karena dianggap ada razia lalulintas dan masih adanya kendaraan roda 4 yang parkir di jalur kananisasi,” tandas Alumni Akpol 98 ini.

Kedepannya, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Terkait (Dishub, Satpol PP Kota Tangerang) akan terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan aturan ini. Bila pelaksanaan ini berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan,  kedepannya jalur kanalisasi ini akan diberlakukan juga di jalan Daan Mogot ke arah Jakarta.           (Red/dit)

Back to top button